Tim Resmob Minahasa Ringkus Dua Remaja Terkait Penganiayaan Sajam

Minggu, 1 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,TONDANO – Aksi kekerasan brutal melibatkan senjata tajam kembali menggemparkan wilayah Tondano. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa berhasil mengamankan dua pelajar yang diduga kuat terlibat penganiayaan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam (sajam), Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim Resmob di bawah pimpinan Kanit Resmob AIPDA Hendra Mandang, menyusul insiden penikaman yang terjadi di Kelurahan Tataaran I, Kecamatan Tondano Selatan.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial N Braldio Mewoh (16), pelajar asal Kelurahan Watulambot, Kecamatan Tondano Barat, dan N Jibril Pesik (15), pelajar dari Kelurahan Luaan, Kecamatan Tondano Timur.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah Samuel Sarendeng (16), seorang pelajar yang berdomisili di Kelurahan Wewelen, Kecamatan Tondano Barat.

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat para terduga pelaku sedang berkumpul di rumah seorang warga bernama Faya sambil mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi tersebut, korban datang ke lokasi dan terlibat adu mulut dengan seorang pria bernama Salomo Lumoindong.

Situasi dengan cepat memanas. Terduga pelaku Jibril Pesik kemudian meminta bantuan Braldio Mewoh untuk menganiaya korban. Jibril disebut memukul korban beberapa kali hingga terjatuh ke tanah.

Tak berhenti di situ, saat korban berusaha berdiri, pelaku kembali mendorong korban dan melakukan penikaman menggunakan senjata tajam yang mengenai pinggul kiri korban.

Akibat luka tikam tersebut, korban segera dilarikan ke RS Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis.

Pasca kejadian, pihak keluarga korban diarahkan untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Tim Resmob bergerak cepat dan mengamankan para terduga pelaku.

Selanjutnya, kedua terlapor digiring ke Mapolres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menegaskan akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan, terlebih yang melibatkan senjata tajam dan anak di bawah umur.

Berita Terkait

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey
3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan
Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026
Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN
Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa
Stefanus Liow Dorong Peran BPD dan Srikandi Jaga Desa
Ikut Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Hukum Tua Koha Timur Sampaikan Apresiasi
Srikandi Jaga Desa Minahasa Pembekalan Hukum Bagi Hukum Tua Perempuan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:24

Ini 6 Pejabat Utama yang Baru Dilantik Bupati Minahasa Robby Dondokambey

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:25

3 Kasus Sabu, Polres Minahasa Beberkan Hasil Pengungkapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:54

Polres Minahasa Gelar Rakor Lintas Sektoral Matangkan Pengamanan Pengucapan 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:37

Lapas Tondano Perkuat Pencegahan Fraud Pengadaan Barang dan Pengelolaan BMN

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27

Buka Evaluasi PEKPPP 2026, Sekda Lynda Watania Dorong Tata Kelola Pemkab Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version