Operasi Internasional Berhasil: Polisi Tangkap Pimpinan Lyons Crime Family di Bali

Rabu, 1 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, Pilarportal.com — Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional terkait kejahatan lintas negara.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polda Bali, dan Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 WITA. Lyons diamankan tak lama setelah tiba di Indonesia.

Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang cepat dan presisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang menuju Indonesia.

“Dari situ, kami langsung lakukan pencegatan dan koordinasi dengan Polda Bali serta Imigrasi,” jelasnya, Selasa (31/3).

Steven Lyons diketahui masuk dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026.

Ia merupakan target dalam operasi gabungan internasional bertajuk Operasi Armourum, yang melibatkan aparat penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia.

Lyons disebut sebagai pimpinan jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga mengendalikan praktik pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol ke Inggris Raya.

Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat di Eropa telah melakukan operasi serentak yang berhasil menangkap puluhan anggota jaringan tersebut—33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Lyons sendiri terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah dikantongi sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian hingga akhirnya Lyons berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Brigjen Pol. Untung menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kuat Polri dalam memberantas kejahatan transnasional.

“Ini bukan sekadar keberhasilan operasi, tapi juga pesan tegas bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional,” tegasnya.

Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang telah tiba di Bali pada Senin (30/3) guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version