Akibat Cinta Terlarang, Pria Asal Paso Tega Membunuh dan Mengeluarkan Jantung Korban

Minggu, 1 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Foto Pelaku Pembunuhan.

MINAHASA – PILARPORTAL — Pembunuhan Sadis, terjadi di Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat, tepatnya di Salon Lisa. Pelaku RK alias Coco (31), yang bekerja di Salon Lisa, tega membunuh pemilik Salon asal Manado, HM alias Lisa (49), pada Sabtu (30/04/2022), dini hari.

Awalnya pelaku dan korban pergi ke desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan. Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku dan korban pulang ke salon lisa di Tondano. Setelah sampai di Salon Lisa, tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix, di sebuah warung.

Pada saat itu, korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos. Setelah selesai membeli obat batuk cair (komix), pelaku dan korban kembali ke salon lisa. Tiba di salon lisa korban langsung kamar dan tidur, sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet, kemudian pelaku duduk sambil mendengarkan lagu.

Sekitar pukul 02.30 Wita, pelaku mengkonsumsi kembali obat batuk cair sebanyak 20 sachet, sambil duduk dan terus mendengarkan lagu. Ketika jam menunjukan pukul 05.30 Wita, pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur. Entah apa yang ada dipikiran pelaku, dengan sadis pelaku langsung naik ketemoat tidur korban dan memukuli korban secara brutal menggunakan martil dikepala, sehingga mengakibatkan tengkorak kepala korban hancur dan kelihatan.

Disaat pelaku melihat korban Lisa masih bernapas langsunglah pelaku mengambil gunting, yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix, lalu menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.

Tak hanya itu, pelaku pun kembali pergi ke dapur untuk mengambil pisau, setelah itu pelaku menggubakan pisau untuk mengiris dada bagian kiri korban. Selanjutnya pelaku memasukan tangan kiri pelaku dibagian dada dan menarik jantung korban. Pelaku juga menusuk korban dibagian luka robek dengan menggunakan pisau sebanyak 2 kali.

Ketika melihat korban sudah meninggal, pelaku mengganti pakaiannya dan menutup korban dengan selimut. Sekitar pukul 06.30 Wita, pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, membenarkan kejadian tersebut. “Diduga, Iya cemburu dan dendam akibat cinta segitiga sesama jenis. Setelah pelaku puas beraksi, ia mendatangi pihak berwajib dan menyerhakan diri.” pungkasnya.

Pelaku yang mengakui bahwa ada bisikan Tuhan untuk membunuh korbannya pun, telah diamankan pihak kepolisian. “Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, membawa korban ke RS, olah TKP dan mengamankan pelaku,” tutup Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa.

Berita Terkait

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita
Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara
Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:38 WITA

2 Tersangka Ditetapkan! Tabrak Lari hingga Bayi 5 Bulan Tewas, Ini Fakta Lengkapnya

Kamis, 23 April 2026 - 21:45 WITA

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Aset Rp4,5 Miliar Disita

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 20:35 WITA

Wakapolda Sulut Buka Forum Internasional Polri-Kompolnas, Perkuat Penanganan Kejahatan Lintas Negara

Rabu, 22 April 2026 - 20:17 WITA

Brimob Harus Dekat dengan Rakyat! Arahan Keras Kapolri di Rakernis 2026

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Didorong Penuh Kader, Bara Prima Resmi Pimpin TIDAR Sulut Hingga 2029

Senin, 27 Apr 2026 - 05:25 WITA

Exit mobile version