Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mulai memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Langkah tegas itu ditunjukkan Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, SS, MAP, saat memimpin langsung Tim Intensifikasi Pajak Daerah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pelaku usaha, termasuk KFC Tondano, Kamis (1/10/2026).

Sidak tersebut menjadi sinyal keras Pemkab Minahasa bahwa kewajiban pajak bukan perkara yang bisa diabaikan oleh pelaku usaha yang menjalankan aktivitas bisnis di wilayah tersebut.

Tim gabungan yang turun dalam kegiatan ini melibatkan Bapenda Minahasa, Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa, Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Minahasa, serta unsur pers.

Pengawasan dilakukan melalui pendataan dan pemeriksaan terhadap objek serta kewajiban perpajakan pelaku usaha. Pemerintah daerah memastikan seluruh objek pajak terdata dan kewajiban yang melekat dipenuhi sesuai ketentuan.

Saat berada di KFC Tondano, Wabup Vanda menegaskan tidak boleh ada pelaku usaha yang menganggap enteng kewajiban pajak daerah.

“Kami mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha, jangan menganggap sepele kewajiban pajak. Pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penertiban sesuai aturan yang berlaku,” tegas Sarundajang.

Ia menyebut, pembinaan dan peringatan akan tetap menjadi bagian dari proses penertiban.

Namun, apabila kewajiban perpajakan tetap diabaikan, Pemkab Minahasa akan menindaklanjutinya melalui mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bahkan, menurut Vanda, sanksi dapat diterapkan hingga penutupan usaha apabila memenuhi dasar hukum serta prosedur yang dipersyaratkan.

“Kami akan turun terus. Kalau ada yang belum memenuhi kewajibannya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Jangan sampai sudah diberikan peringatan tetapi tetap tidak mengindahkan,” ujarnya.

Menurut Wakil Bupati, intensifikasi pajak daerah bukan sekadar persoalan penagihan.

Optimalisasi penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penerimaan tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa.

Turut mendampingi Wabup Vanda dalam sidak tersebut, Kaban Bapenda Minahasa Jeffry M. Tangkulung, SH, MAP, Kasat Pol PP Minahasa Drs. Laxie S.J. Korengkeng, M.Si, serta Intelijen Kejari Minahasa Reinhard Tawalujan, SH, serta KBO Intelkam Polres Minahasa Aiptu Steven Rengkuan SH. (*)

Berita Terkait

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila
Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran
Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat
Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati
Unima Cup 2026 Resmi Digelar, Jadi Wadah Pengembangan Olahraga Prestasi Pecatur Tanah Air
Pemkot Bitung Seriusi Langkah Pencegahan TPPO, Hengky Honandar Libatkan YP3I
Sah! DPRD dan Pemkab Minahasa Setujui Ranperda Perubahan ABPD 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:05

Sidak Pajak, Pemkab Minahasa: Usaha Menunggak Terancam Ditutup

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:12

Menjaga Ideologi, Pemkab Minahasa Refleksikan Nilai Kesaktian Pancasila

Selasa, 29 September 2026 - 11:10

Kalapas Tondano Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Jajaran

Jumat, 25 September 2026 - 23:38

Lanjuti Arahan Megawati, RD Pastikan DPC PDI-P Minahasa Terus Bergerak Untuk Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 25 September 2026 - 23:18

Vanda Sarundajang Sukses Kawal Konsolidasi Akbar PDI Perjuangan Se-Sulut, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version