Dirut Jasa Raharja Sampaikan Pentingnya Kepatuhan Berlalu lintas dan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 4 Oktober 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Bali – Jasa Raharja, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya concern dalam menjalankan tugas utamanya. Di sisi lain,

Jasa Raharja juga gencar melakukan berbagai upaya lain, termasuk pencegahan kecelakaan lalu lintas dan mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk patuh membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Penegakkan Hukum tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Korlantas Polri di Ballroom Hotel Discovery Kartika, Bali, pada Senin, (02/10/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rivan menyampaikan, meskipun kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor telah mengalami peningkatan dalam beberapa waktu terakhir, tetapi masih banyak masyarakat yang terlihat abai terhadap kewajiban ini.

“Faktanya adalah, hanya di Indonesia yang berani menjual kendaraan dengan menyebutkan pajak telah mati,” ujar Rivan.

Guna mengatasi persoalan itu, Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, terus melakukan upaya. Hasilnya, hingga Desember 2022, penerimaan Jasa Raharja dari Sumbangan Wajib (SW) mengalami pertumbuhan sebesar 6,9 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Lebih dari 95 persen dari total wilayah mencatat pertumbuhan positif. Tentunya ini merupakan hasil kerja keras bersama untuk terus mendorong kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kewajibannya,” ucap Rivan.

Di sisi lain, Rivan juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dominasi pria usia produktif sebagai korban kecelakaan lalu lintas yang mencapai 66,5 persen.

“Kami telah melakukan survei, bahwa lebih dari 50 persen dari mereka yang terkena dampak kecelakaan ini menghadapi kemiskinan karena tulang punggung keluarga tidak lagi mampu memberikan dukungan ekonomi,” ujarnya.

Menurut Rivan, upaya Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepatuhan pajak dan pencegahan kecelakaan lalu lintas adalah langkah positif dalam menjaga keselamatan di jalan raya dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, langkah-langkah ini akan terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bertanggung jawab di seluruh Indonesia.(*/yud)

 

 

P

Rakernis bertajuk “Netralitas Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas Dalam Tahapan Pemilu 2024 Sebagai Wujud Profesionalisme dan Transparansi Polantas Presisi Guna Kamseltibcarlantas yang Kondusif” itu dibuka oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shan. Turut hadir pula, antara lain Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Pakar Hukum Universitas Gajah Mada Nur Hasan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Puadi, dan jajaran Korlantas Polri.

Dalam pembukaannya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengatakan bahwa dinamika politik ekonomi sosial dan budaya saat ini menuntut semua aspek kehidupan untuk menyesuaikan, termasuk salah satunya adalah direktorat penegakan hukum yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam menciptakan kamseltibcarlantas.

“Pemilu 2024 yang di depan mata membutuhkan kehadiran Polri sebagai pendukung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi warga masyarakat sehingga dapat melakukan aktifitasnya saat demokrasi berlangsung namun tetap tertib,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Dalam hal ini, Polisi Lalu Lintas menjalankan amanat Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk mampu membantu Pemerintah dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan dan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas selama pelaksanaan pemilu 2024.

“Polantas dengan kewenangan penegakan hukumnya tentu mempunyai dampak, karena penegakan hukum merupakan upaya paksa yang dilakukan oleh Polisi dan mempunyai konsekuensi sanksi, untuk itu penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparansi berkeadilan,” tambah Firman.

 

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara
Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi
Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2
Di Forum Ekonomi Tri Hita Karana, PLN bersama Pemerintah Ajak Komunitas Global Berkolaborasi dalam Pendanaan Transisi Energi
Elon Musk Disambut Menko Marves
Melalui Safety Riding dan Safety Campaign, Jasa Raharja Dorong Tokoh Adat Denpasar Jadi Agen Keselamatan Berlalu Lintas
Di WHC 2023 Bali, PLN Buka Peluang Kerjasama Global Kembangkan Hydropower
Presiden Jokowi Buka World Hydropower Congress 2023 di Bali

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 18:10 WITA

Jasa Raharja dan Pemprov Bali Perkuat Kolaborasi Untuk Meningkatkan Kepatuhan Pajak dan Keselamatan Berkendara

Selasa, 19 November 2024 - 16:07 WITA

Kapolri Harapkan Bali Jaga Indeks Persepsi Demokrasi

Minggu, 1 September 2024 - 14:09 WITA

Komjen Fadil Imran Pantau Kesiapan Satgas Tindak dan Satgas Walrolakir Amankan KTT IAF ke-2

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:56 WITA

Di Forum Ekonomi Tri Hita Karana, PLN bersama Pemerintah Ajak Komunitas Global Berkolaborasi dalam Pendanaan Transisi Energi

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:07 WITA

Elon Musk Disambut Menko Marves

Berita Terbaru

Exit mobile version