Kanwil Kemenkum Sulut Ikuti Latsar CPNS 2025 Secara Virtual

Kakanwil Kurniaman: Jangan Ada yang Gagal

Selasa, 5 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum resmi dimulai hari ini, Selasa (5/8).

Pilarportal.com, Manado – 5 Agustus 2025 — Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum resmi dimulai hari ini, Selasa (5/8).

Sebanyak 852 CPNS dari seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini, dengan 360 peserta hadir langsung di BPSDM Hukum dan 492 lainnya mengikuti secara daring.

Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, melaporkan bahwa pelaksanaan Latsar akan berlangsung selama 81 hari atau setara dengan 647 jam pelajaran menggunakan metode distance learning.

Sekretaris Jenderal Kemenkum, Nico Afinta, yang membuka kegiatan ini menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta.

“Ini merupakan langkah awal perjalanan hidup kalian. Jadilah pelayan publik yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Integritas yang kuat dengan etika yang baik akan menjadi dasar kesuksesan kalian di masa depan,” pesan Nico.

Ia juga menekankan pentingnya memahami TWT (Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab) serta menguasai teknologi informasi dan bijak dalam bermedia sosial.

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, turut memberikan arahan agar seluruh peserta mengikuti Latsar dengan sungguh-sungguh.

Di Sulawesi Utara, kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kurniaman Telaumbanua bersama para Kepala Divisi, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkum Sulut, serta para CPNS setempat.

Kakanwil berpesan kepada CPNS Kanwil Sulut untuk mengikuti setiap tahapan dengan serius.

“Jangan ada yang gagal. Ini adalah dasar pengangkatan CPNS, diikuti mulai dari pembelajaran hingga tugas dan diskusi kelompok. Latsar ini membangun kepribadian dan menanamkan nilai kebangsaan. Manfaatkan kesempatan ini untuk berinovasi dan menciptakan aktualisasi terbaik,” ujar Kurniaman.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut
Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado
Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl
Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan
319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis
Kejati Sulut dan Komisi II DPR RI Perkuat Pengawasan Pemda
Polres Sitaro Ungkap Dugaan Peredaran Sabu dari Palu
Rutan Kotamobagu dan Bapas Manado Asesmen WBP untuk Rehabilitasi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:05

Kasus Dugaan Pelanggaran Imigrasi Masuk Tahap Lanjut, Dua Nelayan Filipina Diserahkan ke Kejari Minut

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:46

Polda Sulut Bongkar Peredaran Liquid Sintetis Mengandung Pinaca di Manado

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:17

Polresta Manado Ungkap Dua Kasus Narkoba, Sita 1.450 Butir Trihexyphenidyl

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:31

Kuntua Desa Borgo Temmy Rompas Tempuh Jalur Hukum, Persoalan Unggahan Facebook Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:09

319 Warga Binaan Manado Jalani Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Kotamobagu

Rutan Kotamobagu Perkuat Pelayanan Publik dan Integritas

Kamis, 22 Okt 2026 - 13:24

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version