Niat Wik Wik, Pria di Bitung Malah Apes Dirampok

Minggu, 5 November 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

im Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat.(Foto:Humas Polres Bitung)

Pilarportal.com — Bitung – Tim Resmob Polsek Aertembaga bersama Tim Resmob Polres Bitung mengamankan 2 pelaku tindak pidana pencurian dengan modus prostitusi online atau michat.

Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada akhir bulan Oktober di Aetembaga.

“Kejadiannya pada hari Sabtu (28/10/2023) sekitar pukul 10.20 Wita, di sebuah penginapan di Kelurahan Pateten Dua Kecamatan Aertembaga Kota Bitung. Pelaku berjumlah 2 orang yaitu perempuan inisial AU (16) dan pria inisial LL (19),” terangnya.

Keduanya sudah ditangkap dan diamankan di Kantor Polsek Aertembaga. “Para pelaku ditangkap pada hari Jumat (3/11/2023) malam di Pusat Kota Bitung, saat keduanya akan menyewa mobil rental,” lanjutnya.

Dijelaskan oleh korban berinisial SU (32) yang berprofesi sebagai nelayan, saat itu teman korban menawarkan kepadanya seorang perempuan michat.

“Korban kemudian sepakat bertemu dengan pelaku perempuan yang diantar oleh pelaku pria, ke sebuah penginapan. Tiba di dalam kamar, korban disuruh mandi oleh pelaku perempuan. Saat itulah kemudian pelaku perempuan mengambil tas milik korban, setelah itu pergi dengan teman prianya yang sudah menunggu diluar,” kata Ipda Iwan.

Korban pun mengaku kehilangan tas yang berisi uang tunai sebesar Rp. 12 juta, HP dan beberapa surat berharga.

Menerima laporan tersebut, Polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan kedua pelaku yang saat itu akan menyewa kendaraan roda empat di Pusat Kota Bitung.

“Dari hasil interogasi singkat, kedua pelaku mengaku uang yang dicuri sudah habis untuk membeli sepeda motor, pakaian, makanan dan sewa mobil serta penginapan,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat tanpa plat nomor dan 2 buah Hp.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran
Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah
PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih
Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat
Polres Minut Sosialisasikan Beasiswa SMA Kemala Taruna Bhayangkara 2027/2028
Polres Sangihe Siapkan 117 Personel untuk Pemilihan Kapitalaung
Polsek Wenang Gelar NASJUM, Berbagi Nasi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:55

Kapolda Sulut Tegas, Personel Dipecat karena Berbagai Pelanggaran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:15

Polda Sulut Tertibkan Tambang Emas Ilegal di kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:57

Polri Gencarkan Operasi Narkoba, Ratusan Orang Diamankan di Sejumlah Daerah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:07

PLN Group Raih 4 ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Inovasi Energi Bersih

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:06

Wakapolda Sulut Tekankan 8 Prinsip Polisi yang Dipercaya Masyarakat

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version