Resmob Polres Minahasa Amankan Terlapor Penganiayaan di Lembean Timur

Selasa, 6 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Pilarportal.com,Minahasa – Berdasarkan laporan masyarakat, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H., bersama personel Polsek Lembean Timur, berhasil mengamankan seorang terlapor kasus penganiayaan terhadap perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WITA, bertempat di Desa Kayuroya, Kecamatan Lembean Timur, dan sempat menimbulkan keresahan warga setempat.

Terlapor yang diamankan berinisial N.M.K. (17), beralamat di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, korban diketahui berinisial A.T. (15), seorang pelajar yang berdomisili di Desa Kapataran, Kecamatan Lembean Timur.

Penanganan cepat dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk komitmen Polres Minahasa dalam memberikan perlindungan hukum, khususnya terhadap anak dan perempuan.

Berdasarkan kronologis kejadian, insiden bermula saat terlapor yang berada di rumah korban mengajak korban pergi ke warung.

Namun, dalam perjalanan terjadi perdebatan antara keduanya. Setibanya di sekitar pekuburan Kayuroya, terlapor menghentikan sepeda motor, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban pada bagian tangan dan kaki.

Korban juga dipaksa turun dari kendaraan, yang mengakibatkan sepeda motor terjatuh dan menimpa kaki korban. Setelah itu, terlapor meninggalkan korban di lokasi kejadian.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami memar pada bagian tangan dan kaki. Pada malam hari sekitar pukul 19.00 WITA, korban kembali ke rumah.

Saat itu, salah satu saudara korban sempat melihat terlapor berada di sekitar rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pisau badik yang disembunyikan di halaman depan.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa bersama Polsek Lembean Timur segera bergerak dan berhasil mengamankan terlapor beserta barang bukti.

Atas kejadian tersebut, pihak korban menyatakan keberatan dan meminta agar perkara diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Selanjutnya, terlapor dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sebagai wujud sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Minahasa.

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Berita Terbaru

Exit mobile version