INAKOR Sulut Nilai Kebijakan Pajak Kendaraan 2026 Solutif dan Pro Rakyat

Kamis, 8 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas.(Foto:Yudi/Pilar)

Pilarportal.com, Manado — Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui pernyataan publik di media sosial pada 7 Januari 2026.

Dalam pernyataan tersebut, Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan memberikan keringanan dan kemudahan nyata bagi masyarakat.

Adapun kebijakan dimaksud meliputi keringanan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 25 persen, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, serta pembebasan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi kendaraan dari luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Provinsi Sulawesi Utara.

Menanggapi kebijakan tersebut, Rolly Wenas menilai langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai kebijakan yang solutif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya di tengah dinamika ekonomi yang masih memerlukan perhatian pemerintah.

“Pernyataan Gubernur yang menegaskan tidak ada kenaikan pajak, bahkan disertai dengan keringanan dan pembebasan, merupakan kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Utara dan patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Rolly.

Ia juga menegaskan bahwa sikap INAKOR sebelumnya yang menyoroti isu kenaikan pajak daerah merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan bukan dalam konteks tuduhan, melainkan respons terhadap informasi serta keresahan publik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

“Dalam negara demokrasi, pengawasan publik adalah hal yang wajar. Dengan adanya penjelasan terbuka dari Gubernur, masyarakat kini memperoleh kejelasan dan kepastian terkait arah kebijakan pajak daerah,” jelasnya.

Menurut INAKOR, kebijakan keringanan PKB tersebut tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, memperluas basis pajak yang sehat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Rolly Wenas menyatakan bahwa INAKOR Sulawesi Utara siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat teknis, khususnya pada pelayanan Samsat, agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai dengan semangat pro rakyat yang disampaikan oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

“Yang terpenting adalah konsistensi antara kebijakan, pernyataan, dan pelaksanaan di lapangan. Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Sulawesi Utara akan semakin maju dan sejahtera,” tutup Rolly.

Berita Terkait

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi
PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD
BPS Ungkap Tren Positif Ekonomi Sulut, Sektor Ekspor dan Pariwisata Jadi Penopang
Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden Prabowo
Gubernur Yulius Selvanus Sambut Kontingen Pesparawi Sulut, Juara Umum Nasional XIV 2026 Bawa Pulang Piala Presiden RI
Gubernur Yulius Sebut Gereja Mitra Strategis Wujudkan Sulut Maju
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Gubernur Yulius Tekankan Pentingnya Data Akurat
Ditreskrimum Polda Sulut Tuntaskan 607 Kasus pada Semester I 2026, Tingkat Penyelesaian Naik 13 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:40

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:33

PMI Sulut Perkuat Pelayanan Darah Lewat Rapat Bersama Direktur UDD

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:54

BPS Ungkap Tren Positif Ekonomi Sulut, Sektor Ekspor dan Pariwisata Jadi Penopang

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:49

Gubernur Sulut Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden Prabowo

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:40

Gubernur Yulius Selvanus Sambut Kontingen Pesparawi Sulut, Juara Umum Nasional XIV 2026 Bawa Pulang Piala Presiden RI

Berita Terbaru

Exit mobile version