Kejari Ungkap Peredaran Narkotika Meningkat di Minahasa

Kamis, 8 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) pada kejaksaan negeri Minahasa. Ini upaya penegakan hukum di wilayah Minahasa, sesuai dengan kinerjanya maka Kejaksaan Negeri Minahasa, mengelar Pemusnahan Barang Bukti, di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Minahasa, Tondano, Kamis (8/5/2025).

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, S.H,. M.H, disaksikan pejabat Forkopimda Minahasa.

Dalam kesempatan itu, Kajari Minahasa B. Hermanto, mengatakan ada belasan Barang bukti dengan 15 perkara, ia juga menyampaikan ada peningkatan perkara, pengeroyokan, serta penganiayaan dan semua itu disebabkan karena diawali dengan minum keras (miras).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto Dok: (Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, S.H M.H, bersama Bupati Minahasa saat Memusnahkan barang bukti obat-obatan Terlarang secara di blender.) 

“Diimbau masyarakat bijak sanalah membawa sajam, itu tidak boleh kecuali pergi ke kebun, dan hindarilah minuman-minuman keras, kepada masyarakat, terutama kaum muda agar sadar hukum sehingga menghindari penyalahgunaan narkotika atau obat-obatan terlarang,” ujar Kajari Hermanto.

BACA JUGA  Bupati Robby Dondokambey Apresiasi Kinerja Kejari Minahasa Atas Pemusnahan 15 Barang Bukti

Sementara itu, pada pemusnahan barang bukti periode 2024 hingga Maret 2025 itu, Kejaksaan Negeri Minahasa memusnahkan yakni narkotika obat-obatan 2.394 butir (Pil Trex),

Hermanto dalam pemusnahan mengatakan, upaya ini dilakukan mengingat tingkat perkara penyalahgunaan obat terlarang yang semakin meningkat dan terus bertambah di Kabupaten Minahasa.

Foto Dok: (Kejari B Hermanto bersama Bupati Minahasa Robby Dondokambey, Ketua DPRD Minahasa, Drs Robby Longkutoy MM, Kapolres Minahasa, Steven Simbar SIK, Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, Amd.IP., S.H. mewakili Dandim 1302 Minahasa.) 

Meski jumlahnya tidak besar jika dibandingkan dengan daerah lainnya, kehadiran obat terlarang ini (Trex) dalam daftar barang bukti yang dimusnahkan menjadi sinyal bahwa peredaran narkotika masih eksis di wilayah ini. Barang tersebut masuk dari luar Minahasa.

Lanjutnya, hal ini mempertegas perlunya kerja sama lintas sector antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan lembaga Pendidikan untuk membangun benteng pertahanan sosial terhadap bahaya narkotika.

“Kajari Minahasa juga menggaris bawahi pentingnya edukasi dan peran keluarga dalam mengawasi generasi muda.“Kami berharap masyarakat aktif dalam memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkotika di sekitarnya. Pencegahan adalah tugas bersama,” pungkasnya.

BACA JUGA  Bupati Robby Dondokambey Melayat ke Rumah Duka, Almarhum Hj Husein, Tokoh Agama di Minahasa

Selain obat terlarang, ada barang bukti lainya yang turut dimusnahkan seperti Handphone, Kemudian barang bukti perkara Orang dan Harta Benda, senjata tajam 9 bilah, handphone 1 unit, 2 buah serabut kelapa, 1 buah gunting, 3 buah pakaian, 1 box paket, 1 buah buku rekapan, 1 buah ATM, 4 lembar screenshot percakapan via WA, 21 lembar screenshot deposit webside pasaran togel, 15 lembar screenshot withdraw websaide pasaran togel, 1 buah CD-R, tujuh lembar kertas bertuliskan PIP 2024, dan 1 buah flashdisk.

Dengan adanya pemusnahan barang bukti ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para terpidana, namun juga menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih berani terlibat dalam tindak pidana narkotika dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Minahasa,” tutupnya.

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Senin, 20 April 2026 - 19:58

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terbaru