Tanggapan Kepala Pusat Penkum Terkait Laporan Terdakwa HARIS AZHAR Cs

Kamis, 8 Juni 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Jakarta – Terkait dengan adanya laporan dari tim kuasa hukum Terdakwa HARIS AZHAR dkk kepada Komisi Kejaksaan RI mengenai 5 orang Jaksa yang menyidangkan perkara dimaksud, Kepala Pusat Penerangan Hukum mewakili Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa pihaknya mempersilahkan Terdakwa untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak manapun, karena merupakan hak dari Terdakwa.

Berdasarkan informasi dan surat yang diterima, dalam sidang pada Senin 29 Mei 2023, Jaksa Penuntut Umum hanya membacakan atau menyampaikan Surat Nomor: 7786/JGP/V/2023 dan Surat Nomor: 7787 /JGP/ V/ 2023 tanggal 26 Mei 2023 atas nama kuasa hukum saksi Luhut Binsar Pandjaitan (JUNIVER GIRSANG & PARTNERS) yang ditujukan kepada Ketua Majelis Hakim Perkara Pidana Nomor: 202/Pid.sus/ 2023/PN.Jkt.tim, serta ditembuskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur selaku Penuntut Umum. Dalam surat tersebut, disampaikan beberapa hal diantaranya permohonan maaf saksi Luhut Binsar Pandjaitan, karena belum dapat memenuhi panggilan persidangan mengingat saksi sedang berada di luar negeri untuk melaksanakan tugas kenegaraan mewakili Pemerintah RI.

Oleh karena itu, tidak ada istilah Jaksa mengikuti agenda saksi, namun saksi yang mengikuti agenda persidangan, sehingga hal tersebut tidak dapat dibolak-balikan. Dalam surat tersebut juga disampaikan, bahwa saksi bersedia hadir pada Kamis 08 Juni 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demikian rilis Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana Nomor: PR – 640/016/K.3/Kph.3/06/2023. (*)

Berita Terkait

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:21 WITA

Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Exit mobile version