MANADO, Pilarportal.com — Polda Sulawesi Utara melalui Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes kembali berhasil mengidentifikasi enam jenazah korban kebakaran Panti Werdha Damai Manado.
Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif mengatakan, identifikasi dilakukan pada Jumat (9/1/2026) di RS Bhayangkara Tk III Manado melalui metode identifikasi primer DNA.
“Hari ini Tim DVI Biddokkes Polda Sulut menyampaikan hasil identifikasi terhadap enam kantong jenazah yang cocok dengan enam nomor ante mortem (AM) melalui proses identifikasi primer DNA,” ujar AKBP dr. Tasrif.
Adapun enam korban yang berhasil diidentifikasi yaitu:
-
Ny. Ruslin Rike Manembu (74), alamat Kelurahan Banjer Lingkungan I, Kecamatan Tikala, Kota Manado.
-
Ny. Jetje Mantaow (87), alamat Kelurahan Kotobangon Lingkungan V, Kecamatan Kotamobagu Timur.
-
Ny. Jenny Tuegeh (71), alamat Desa Lansot Jaga I, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.
-
Ny. Jenny Ivone Tumbelaka (70), alamat Kelurahan Teling Bawah Lingkungan VI, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
-
Ny. Nurul Fitria (60), alamat Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
-
Ny. Adel Losu (75), alamat Kelurahan Wenang Selatan Lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
Dengan tambahan tersebut, total jenazah yang telah berhasil diidentifikasi berjumlah 10 orang. Sementara itu, masih terdapat enam kantong jenazah yang menunggu proses identifikasi lanjutan melalui metode DNA.
“Proses identifikasi masih membutuhkan waktu,” singkat AKBP dr. Tasrif selaku DVI Commander.
Selanjutnya, keenam jenazah yang telah teridentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses ibadah dan pemakaman.






