Cegah Judi Online, Lapas Tondano Gelar Sosialisasi  Bersama Jajaran

Rabu, 9 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, Minahasa– Cegah, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano, menggelar sosialisasi terkait Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring atau dikenal dengan  (Judi Online) di lingkungan Lapas kepada jajarannya. Bertempat di Aula Lapas Tondano, Rabu (09/10/2024).

Kalapas Yulius Paath, SIP, DEA, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata dalam menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring

Di Lingkungan Instansi Pemerintah, dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK-3.PW.02.04 TAHUN 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kalapas Yulius Paath menekankan pentingnya menjaga martabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Lapas Tondano agar terhindar dari keterlibatan dalam perjudian daring yang ilegal,” ujar Paath.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk mencegah dan menangani dugaan pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh pegawai terkait aktivitas perjudian daring.

BACA JUGA  Bupati Minahasa ROR Hadiri Seminar Nasional Moderasi Beragama Merah Putih

Perjudian daring bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis, serta memicu tindakan pidana lainnya.

“Oleh karena itu, kami berkewajiban menjaga integritas seluruh pegawai di lingkungan Lapas Tondano,” kata Yulius.

Lanjutnya. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Tondano. Materi yang disampaikan mencakup upaya-upaya pencegahan, pemahaman tentang hukum terkait perjudian daring, serta langkah-langkah penanganan jika ditemukan pelanggaran.

Selain itu, kalapas Yulius, juga mengingatkan tentang sanksi tegas yang akan diterapkan bagi pelanggar, sesuai dengan disiplin dan kode etik ASN.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh pegawai untuk menjauhi segala bentuk perjudian daring serta menjaga nama baik Lapas Tondano,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi ini, Lapas Tondano menunjukkan komitmen penuh dalam mendukung pemberantasan perjudian daring dan menjaga profesionalisme ASN.

Berita Terkait

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM
Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak
Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga
Maju di Pilhut Desa Pineleng Dua, Nicolaus Tangapo Usung Visi Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa
Sinergi Asta Cita, Ketua DPRD Robby Longkutoy Ikuti KPPD Lemhannas RI di Magelang
Pengukuhan Pengurus KORPRI Minahasa, Pemprov Sulut Titip Pesan Kesejahteraan

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 06:54

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Senin, 20 April 2026 - 20:13

Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut

Senin, 20 April 2026 - 19:58

HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Minggu, 19 April 2026 - 17:35

Operasi Senyap Bareskrim Berhasil! 23 Ton Komoditas Ilegal Diamankan di Pontianak

Sabtu, 18 April 2026 - 09:40

Peringati HBP ke-62, Lapas Tondano Gelar Berbagai Lomba Olahraga

Berita Terbaru