Gelapkan Kendaraan Roda Empat Milik PT Buana Finance Tbk Cabang Manado, Warga Sonder Terancam Dipidana

Selasa, 11 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Tomohon – Aksi Nekat HM alias Hofni, Warga Desa Leilem Dua Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa bakal berujung kursi pesakitan, akibat terlibat kejahatan Jaminan Fidusia.

Pasalnya, terduga pelaku HM telah menggelapkan sebuah unit kendaraan roda empat dengan merk Toyota All New Avanza Veloz 1.5 MT dengan No.Rangka MHKMICA4JCK01B2B1, No Mesin DCYB575, Wama Putih No Polisi DB 1080 PE Tahun 2012 yang diangsur melalui PT Buana Finance Tbk, Cabang Manado.

Berdasarkan informasi yang dirangkum pada Selasa, (11/06) Menurut pengakuan karyawan PT Buana Finance Tbk, cabang Manado, melakukan kunjungan penagihan terhadap terlapor, terduga pelaku berkelit dengan menunjukkan kuitansi jual beli.

Dalam isi Kwitansi Jual Beli terlapor menerima uang Rp. 24.500.000 (Dua Puluh Empat Juta Lima Ratus Rupiah) untuk pembayaran satu Unit Mobil Avanza DB 1080 PE (Lanjut Kredit) tertanggal 25 Maret d tanda tangani diatas Materai 10.000 oleh lelaki berinisial J.

Atas kejadian tersebut PT Buana Finance Tbk, Cabang Manado mengalami kerugian Rp.157 185.000 – (Seratus Lima Puluh Tujuh Juta Seratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah).

Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Stefi Sumolang membenarkan kejadian tersebut,

“ Saat ini laporan sudah kami dapatkan dan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ” ujarnya.

Berita Terkait

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan
Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi
Sentuh Hati Anak Panti, Kapolres Tomohon Novrial Alberti Kombo Titip Pesan Menyentuh Soal Berbagi
Atensi Cepat Kapolres, Tim URC Tomohon Ringkus Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Anak
Pengeroyokan di Pantai Molas Manado, Korban Meninggal, 5 Diamankan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 19:48

URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani

Rabu, 30 September 2026 - 07:08

Curanmor di Mandolang Terungkap, Polsek Malalayang Amankan Terduga Pelaku

Selasa, 29 September 2026 - 14:18

Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon

Minggu, 20 September 2026 - 10:20

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Amankan 39 Kendaraan

Minggu, 20 September 2026 - 09:55

Tekan Pelanggaran, Satlantas Polres Tomohon Tingkatkan Operasi Penertiban dan Edukasi

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version