Kasus Pengrusakan di Desa Touliang Oki, Polres Minahasa Fasilitasi Restorative Justice

Kamis, 11 Agustus 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

MINAHASA – PILARPORTAL – Polres Minahasa memfasilitasi penyelesaian perkara secara restoratif (Restorative Justice) antara dua pihak yang berperkara terkait perihal adanya laporan pengrusakan dan pengancaman yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 07 Agustus 2022 sekira jam 23.00 wita, tepatnya di depan rumah milik Jhony Pakasi berlokasi di Desa Touliang oki Kecamatan Eris (berdasarkan Lp/424/VIII/2022/Spkt/Resmin/Polda Sulut tanggal 07 Agustus 2022 dan Sp lidik / 467.a / VIII / 2022 / Reskrim tanggal 07 Agustus 2022), Rabu (10/8/2022), bertempat di kantor Desa Touliang oki Kecamatan Eris.

Giat restorative yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Minahasa Kompol Yindar. T. Sapangalo. S.Sos, berhasil menyelesaikan permasalahan dengan jalan musyawarah damai yang hasilnya dituangkan dalam surat kesepakatan damai yang di tandatangani oleh para pihak yang berperkara dan disaksikan oleh para tokoh agama, serta mengetahui hukum tua Desa Touliang Oki.

Pada hasil musyawarah penyelesaian sengketa melalui restorative justice tersebut, telah disepakati beberapa poin yang dituangkan kedalam bentuk surat, yakni hasil pertemuan yang disepakati sebagai berikut, pihak terlapor akan memperbaiki atas kerusakan yang terjadi ( pagar bambu rumah) di rumah Jhony Pakasi,  pihak terlapor meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi segala perbuatan yang melanggar aturan hukum yang ada, kedua belah pihak sepakat tidak akan mempermasalahkan lagi kejadian yang sebelumnya terjadi, pihak terlapor akan selalu mentaati dan mendukung pemerintah serta pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pihak pelapor telah memberikan maaf kepada terlapor dan meminta kepada pihak berwajib dapat membantu proses hukum atas tindakan dari terlapor.

Giat penyelesaian perkara secara restoratif ini juga dihadiri oleh, Hukum Tua Desa Touliang Oki Jeane. E.PakasI, S.pd, KBO Sat Reskrim Iptu Andris Kasim, Kanit I Pidum Aipda Endro Purnomo, Junita lorentje Pakasi (Pelapor), Letda Fidelis Kaunang, Tokoh agama dan tokoh masyarakat Desa Touliang oki, serta pihak terlapor bersama dengan keluarga. (DRO)

 

Berita Terkait

Gedung Baru RSUD Dr. Sam Ratulangi Ditinjau, Wabup Vanda Jamin Layanan Publik Lancar
Respons Cepat, Lahan Perkebunan Kali – Tomohon Terbakar, Hukum Tua Altin Pungus Turun Langsung Pemadaman
Sespim Lemdiklat Polri Serap Aspirasi di Polres Minahasa
Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado
Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi
Bunda PAUD Minahasa Martina Lengkong Buka Pawai Bocah 2026 di Lapangan Sam Ratulangi
Sukses Kibarkan Merah Putih, Bupati Robby Dondokambey Bertindak Inspektur Upacara HUT ke-81 RI
PMI Minahasa Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Tondano

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09

Gedung Baru RSUD Dr. Sam Ratulangi Ditinjau, Wabup Vanda Jamin Layanan Publik Lancar

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:13

Respons Cepat, Lahan Perkebunan Kali – Tomohon Terbakar, Hukum Tua Altin Pungus Turun Langsung Pemadaman

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:15

Sespim Lemdiklat Polri Serap Aspirasi di Polres Minahasa

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:47

Riviva Maringka Hadiri Penyerahan Remisi Kemerdekaan di Rutan Manado

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:25

Palilingan: Luruskan Isu Gaji Guru PPPKPW Pemkab Minahasa Paparkan Fakta Administrasi

Berita Terbaru

Exit mobile version