Beraksi di Manado, Motif Ekonomi, Polsek Tikala Berhasil Menangkap Tersangka Pelaku Pencurian di Indomaret

Sabtu, 12 April 2025 - 16:06 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Manado – Team Resmob Polsek Tikala Polresta Manado, Jumat (11/4/2025) berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone REALME C67 di Indomaret Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, bernama RE (25) tahun dan DJT (28) tahun warga Kota Bitung.

Berdasarkan Laporan Polisi No.Pol :Aduan/ 506 / III /2025/SPKT/ Resta Manado, Sabtu tanggal 29 Maret 2025. salah satu korban karyawan Indomaret. Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua, Kota Manado tepatnya di Jln. Martadinata.

“Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang, menjelaskan kronologi kejadian, Pada Selasa tanggal 29 Maret 2025 sekitar pukul 03.37 wita di Kelurahan Dendengan Luar Kecamatan Paal Dua, Kota Manado Jln. Martadinata tepatnya di Indomaret, telah terjadi tindak pidana pencurian, korban Oktervian Andika Kabitulan (22) alamat Tongkaina Kecamatan Bunaken, salah satu karyawan Indomaret tersebut. Korban pun melaporkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan hasil kerja keras, Team Resmob Polsek Tikala yang di pimpin langsung Katim Resmob Aipda Decky Pangkey bersama Briptu Rivaldy Tampung, lakukan pengembangan dan mendapatkan informasi dari korban yang mana salah satu pelaku pencurian (DJT) bertempat tinggal di Kota Bitung, maka Team Resmob Tikala Bergegas menuju ke lokasi yang di maksud.

“Lanjut Kapolsek, dengan alhasil pengembangan Team Resmob Polsek Tikala dari hasil interogasi yang mana pelaku (RE) di antar oleh (DJT) dengan menggunakan Motor Yamaha MX King warna merah hitam memasuki Indomaret dan mengambil Handphone yang sementara di cars di meja kasier indomaret,” ujar Kapolsek Worang.

Pelaku RE dan DJT mengambil Handphone REALME C67, IMEI 1 860531061047679 ,IMEI 2 860531061047661, kedua pelaku mengambil barang – barang tersebut tanpa sepengatahuan dari korban, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000(Lima juta rupiah).

Motif ekonomi menjadi alasan pelaku melakukan aksi pencurian tersebut,” jelas Kapolsek

Kemudian Team langsung mengamankan kedua pelaku dan di bawa ke Mako Polsek Tikala.

Dari tangan pelaku Polisi turut menyita barang bukti 1 (satu) buah Handphone REALME C 67 8GB/256GB dan – 1 buah Motor Yamaha MX King150 CC.

“Pelaku beserta barang bukti kini kami amankan di Polsek Tikala guna penyidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek AKP Djemy Worang.

Berita Terkait

Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional
Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Pria Tewas Ditikam di Terminal Karombasan, Pelaku Diamankan Polsek Wanea
Bareskrim Polri Tegaskan Tindak Tegas Oknum Anggota Terlibat Narkoba
Jalur Tikus Perbatasan Dibongkar, Ribuan Kilogram Bawang Ilegal Dimusnahkan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:37 WITA

Nakhoda Baru Pertina Sulut, Hendra Jacob Targetkan ​Fokus Prestasi Nasional-Internasional

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:19 WITA

Gracia Sharon Roringpandey Raih Penghargaan, Momen Haru Warnai Graduation SMP Katolik St. Theresia Malalayang

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:39 WITA

URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado

Berita Terbaru

Exit mobile version