Ditpolairud Polda NTT Ungkap Kasus TPPO dan Destructive Fishing

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:48 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com, NTT – Ditpolairud Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap Tindak Pidana Destructive Fishing dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Total 5 kasus yang terdiri dari 2 tindak pidana bahan peledak (Handak) dan 3 tindak pidana perikanan telah diungkap selama enam bulan terakhir.

“4 kasus telah dinyatakan P21, dan 1 kasus dalam proses penyidikan yang telah dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri,” ujar Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Irwan Deffi Nasution, Kamis (12/6/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia mengemukakan, kegiatan patroli rutin di wilayah perairan rawan Destructive Fishing, Sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat serta nelayan terus dilakukan.

Selain itu, Polri terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membina kelompok nelayan dalam menjaga kelestarian laut.

Ia menerangkan, di periode yang sama, untuk kasus TPPO telah berhasil diungkap 6 kasus, di mana seluruhnya telah P21 dan Tahap II.

Kemudian, kasus People Smuggling 2 kasus, dengan rincian 1 kasus P21 dan Tahap II, setta 1 kasus masih dalam proses penyidikan.

“Jumlah tersangka dalam kasus TPPO ini telah mencapai 13 orang. Para pelaku menggunakan modus menjanjikan para korban pekerjaan di luar negeri,” jelasnya.

Diimbau Dirpolairud, masyarakat diharapkan terus waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas.

Apabila menemukan indikasi TPPO, masyarakat diharapkan agar segera melaporkan kepada pihak berwenang.

“Seluruh masyarakat NTT diimbau untuk tidak menjadi korban TPPO dan bersama menjaga kelestarian laut di wilayah NTT, serta mendukung upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mencegah kejahatan transnasional dan lingkungan,” ungkapnya.

Berita Terkait

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026
Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kemkomdigi Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak Saat Akses Teknologi Digital
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 20:32 WITA

Polres Minahasa Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilhut 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:25 WITA

Presiden Prabowo Minta Rosan Roeslani Buka Data Positif Investasi Indonesia ke Publik

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:03 WITA

Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Berita Terbaru

Minahasa Selatan

Demron Raf Luly Resmi Jabat Penjabat Hukum Tua Desa Rumoong Bawah

Senin, 15 Jun 2026 - 19:58 WITA

Exit mobile version