MANADO, Pilarportal.com – Wakapolda Sulawesi Utara Brigjen Pol Susetio Cahyadi menegaskan pentingnya kehadiran polisi yang humanis, responsif, dan terbuka terhadap masyarakat dalam menjalankan tugas kepolisian.
Pesan tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Presisi Mapolda Sulut, Senin (12/10/2026), yang diikuti para Pejabat Utama (PJU) dan seluruh personel Polda Sulawesi Utara.
Dalam arahannya, Susetio mengingatkan seluruh personel untuk menerapkan slogan Kapolri, “Polisi Bersama Masyarakat”, bukan sekadar sebagai slogan, melainkan melalui tindakan nyata dalam pelayanan sehari-hari.
Ia menekankan delapan prinsip yang harus menjadi pedoman setiap anggota Polri saat bertugas maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Delapan Prinsip Polisi Bersama Masyarakat
Pertama, hadir di tengah masyarakat. Polisi diharapkan aktif melakukan patroli, sambang, dialog, dan kegiatan sosial, tidak hanya datang ketika terjadi gangguan keamanan.
Kedua, bertindak adil. Setiap anggota harus bersikap objektif, tidak diskriminatif, dan menegakkan hukum secara profesional tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi maupun kelompok.
Ketiga, mau mendengarkan masyarakat. Polisi perlu membuka ruang komunikasi agar warga dapat menyampaikan keluhan, aspirasi, dan laporan untuk ditindaklanjuti secara tepat.
Keempat, mengedepankan pendekatan humanis. Sikap sopan, ramah, dan menghormati martabat manusia harus diterapkan dalam pelayanan maupun penegakan hukum, tanpa mengesampingkan ketegasan sesuai aturan.
Kelima, responsif terhadap laporan. Setiap pengaduan dan permintaan bantuan masyarakat harus ditanggapi secara cepat dan tepat agar persoalan tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Keenam, mampu memberikan solusi. Personel Polri dituntut tidak hanya menemukan persoalan, tetapi juga membantu mencari penyelesaian sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ketujuh, terbuka terhadap kritik. Masukan masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan, meningkatkan profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan publik.
Kedelapan, membangun kolaborasi. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat membutuhkan kerja sama Polri dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, komunitas, serta berbagai elemen lainnya.
Pelayanan Publik Jadi Ukuran Kepercayaan
Susetio menegaskan, delapan prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh personel Polda Sulut, baik di lingkungan kerja maupun saat berhadapan langsung dengan masyarakat.
Penerapan prinsip tersebut diharapkan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, memperkuat komunikasi dengan warga, serta menciptakan hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.
Kepercayaan publik, pada akhirnya, tidak hanya dibangun melalui pernyataan, tetapi juga melalui sikap, tindakan, dan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan