Welcome to Pilar Portal Berita Terkini   Click to listen highlighted text! Welcome to Pilar Portal Berita Terkini

BULD DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

Selasa, 13 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PILARPORTAL – Akibat perubahan pengalihan kewenangan dari daerah ke pusat, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menilai perlu adanya perbaikan regulasi perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan. Rabu (14/9/2022) BULD DPD-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan praktisi pertambangan.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja di Minsel, DPD RI Salurkan Bantuan Task Force
RDPU dilakukan untuk menggali informasi tentang problematika perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan serta perbaikan tata kelola pertambangan Indonesia dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan implikasinya terhadap daerah.

Dalam RDPU tersebut, Ketua BULD DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pertambangan, lingkungan hidup dan kehutanan.

Foto: Di Ruang Rapat, BULD DPD-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan praktisi pertambangan.

‘’Kewenangan pemerintah daerah yang diambil pemerintah pusat mengakibatkan sistem perizinan berubah, baik di bidang pertambangan, lingkungan hidup maupun kehutanan,’’ kataya.

BACA JUGA  Liow Buka Lomba Berburu
Menurutnya, dinamika kembali bergulir dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dan munculnya UU Cipta Kerja membuat implikasi kepada kewenangan daerah.

‘’Daerah harus melakukan penyesuaian melalui Perda dan Ranperda terhadap peraturan perundangan-undangan yang ada di atasnya sebagai akibat peralihan kewenangan perizinan,’’ kata Senator Stefanus Liow saat membuka RDPU yang dilaksanakan di Gedung DPD-RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Pada RDPU tersebut, Pakar Hukum Pertambangan sekaligus pengajar di Universitas Tarumanegara Jakarta Ahmad Redi, mencermati persoalan terkait pelaksanaan legislasi/regulasi minerba terutama masalah perizinan, kegiatan usaha pertambangan, serta dampak lingkungan hidup dan implikasinya terhadap kewenangan di daerah.

Berita Terkait

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar
Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi
Presiden Prabowo: BRICS Harus Perkuat Suara Global South Tentukan Masa Depan Dunia
Prabowo Terima Dubes AS di Hambalang, Bahas Kerja Sama Strategis
Kapolri Perintahkan Jajaran Siaga Hadapi Dampak Erupsi Anak Krakatau
Presiden Prabowo Bertemu Putin di Vladivostok, Bahas Hubungan Strategis Indonesia-Rusia

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:02

Prabowo Bahas Tata Kelola Gambut dan Strategi Pencegahan Karhutla Bersama Pakar

Selasa, 22 September 2026 - 08:30

Presiden Prabowo Dorong Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi

Senin, 14 September 2026 - 19:53

Presiden Prabowo Lantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan

Senin, 14 September 2026 - 08:02

Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Hadiri KTT BRICS 2026 di New Delhi

Senin, 14 September 2026 - 06:05

Presiden Prabowo: BRICS Harus Perkuat Suara Global South Tentukan Masa Depan Dunia

Berita Terbaru

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado menyalurkan bantuan sosial kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi keluarga yang terdampak secara ekonomi.

Manado

Lapas Manado Salurkan Bansos untuk Keluarga WBP

Jumat, 25 Sep 2026 - 19:26

Click to listen highlighted text!