BULD DPD RI Soroti Permasalahan Perizinan Tambang di Daerah

Selasa, 13 September 2022 - 06:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – PILARPORTAL Akibat perubahan pengalihan kewenangan dari daerah ke pusat, Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menilai perlu adanya perbaikan regulasi perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan. Rabu (14/9/2022) BULD DPD-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan praktisi pertambangan.

BACA JUGA  Kunjungan Kerja di Minsel, DPD RI Salurkan Bantuan Task Force
RDPU dilakukan untuk menggali informasi tentang problematika perizinan di sektor pertambangan dan kehutanan serta perbaikan tata kelola pertambangan Indonesia dalam rangka pembangunan berkelanjutan dan implikasinya terhadap daerah.

Dalam RDPU tersebut, Ketua BULD DPD-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada pemantauan Peraturan Daerah (Perda) dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berkaitan dengan pertambangan, lingkungan hidup dan kehutanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Foto: Di Ruang Rapat, BULD DPD-RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar dan praktisi pertambangan.

‘’Kewenangan pemerintah daerah yang diambil pemerintah pusat mengakibatkan sistem perizinan berubah, baik di bidang pertambangan, lingkungan hidup maupun kehutanan,’’ kataya.

BACA JUGA  Terkait Penghijauan Gunung Tampusu, ini yang Disampaikan SBANL
Menurutnya, dinamika kembali bergulir dengan UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), dan munculnya UU Cipta Kerja membuat implikasi kepada kewenangan daerah.

‘’Daerah harus melakukan penyesuaian melalui Perda dan Ranperda terhadap peraturan perundangan-undangan yang ada di atasnya sebagai akibat peralihan kewenangan perizinan,’’ kata Senator Stefanus Liow saat membuka RDPU yang dilaksanakan di Gedung DPD-RI Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Pada RDPU tersebut, Pakar Hukum Pertambangan sekaligus pengajar di Universitas Tarumanegara Jakarta Ahmad Redi, mencermati persoalan terkait pelaksanaan legislasi/regulasi minerba terutama masalah perizinan, kegiatan usaha pertambangan, serta dampak lingkungan hidup dan implikasinya terhadap kewenangan di daerah.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas
Indonesia Sambut PM Narendra Modi dengan Prosesi Kenegaraan
Imigrasi Raup PNBP Visa Rp2,8 Triliun di Semester I 2026
Presiden Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Keamanan Selat Malaka
Sinergi Baru di Minahasa, Franky Wolayan: Siap Satukan Visi Demi Bangun Kemajuan Daerah
Resmi! Franky Wolayan Dilantik sebagai Ketua DPRD Minahasa
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 5 KM
Presiden Prabowo Sambut Presiden Belarus di Istana Merdeka, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:06 WITA

Presiden Prabowo Terima Thaksin Shinawatra, ini yang Dibahas

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:06 WITA

Indonesia Sambut PM Narendra Modi dengan Prosesi Kenegaraan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:06 WITA

Imigrasi Raup PNBP Visa Rp2,8 Triliun di Semester I 2026

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:18 WITA

Presiden Prabowo dan PM Singapura Sepakat Perkuat Keamanan Selat Malaka

Senin, 6 Juli 2026 - 22:39 WITA

Sinergi Baru di Minahasa, Franky Wolayan: Siap Satukan Visi Demi Bangun Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat koordinasi bidang anggota dan relawan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan PMI.

Sulawesi Utara

PMI Sulut Perkuat SDM Relawan Lewat Rapat Koordinasi

Kamis, 9 Jul 2026 - 21:40 WITA