Diduga Mabuk dan Tikam Korban, HL Diamankan Tim ROTR Polresta Manado

Selasa, 14 Februari 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com – Manado – Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik, yang terjadi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Polisi menangkap seorang pria berinisial HL (24) yang diduga melakukan penikaman terhadap korban bernama Syahrul (21). HL ditangkap di rumahnya, di Kelurahan Buha, pada hari Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 11.00 Wita,” terangnya, Senin (13/2/2023).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban hendak pulang ke rumahnya di Tuminting, usai menghadiri acara di rumah temannya di Kelurahan Buha.

“Saat itu korban yang sedang mengendarai sepeda motor, melewati terduga pelaku yang berdiri di tepi jalan dalam keadaan mabuk. Terduga pelaku kemudian menegur korban agar pelan-pelan saat mengendarai sepeda motor. Korban yang tidak terima teguran tersebut langsung berbalik ke rumah temannya dan berkata akan kembali lagi,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak lama kemudian terduga pelaku pun kembali ke rumahnya dengan maksud mengambil sebilah pisau badik miliknya dan kembali ke TKP.

“Terduga pelaku mengira korban akan kembali lagi dengan membawa temannya, namun beberapa saat kemudian korban melintas lagi di TKP seorang diri. Saat itu terduga pelaku langsung mencegatnya dan menikam korban dengan menggunakan pisau badik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Usai menganiaya korban, terduga pelaku langsung meninggalkan TKP. Sedangkan korban harus dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

“Korban mengalami luka tikaman serius di bagian rusuk sebelah kiri dan punggung belakang dan harus dirawat di RS Bhayangkara Manado,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku yang sempat mendapatkan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri, sudah diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.(*/yud)

Berita Terkait

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan
Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran
Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026
KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi
Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas
Perkuat Sinergi Kamtibmas, Senator Stefanus Liow Temui Kapolda Sulut
Gubernur Sulut Yulius Selvanus Terharu di Rutan Manado, Ini Penyebabnya
Polri Bongkar Jaringan Emas Ilegal, Dua WN India Diamankan di Jakarta

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:30

Pasca Kebakaran Gereja, Kakanwil Ditjenpas Sulut Pastikan Pembinaan Rohani WBP Lapas Manado Tetap Berjalan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19

Kakanwil Ditjenpas Sulut Turun ke Lapas Manado, Cek Blok Lansia hingga Lokasi Bekas Kebakaran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:58

Siswi SMA Eben Haezar Manado Glorya Mintalangi Raih Juara 2 Duta Muda BPJS Kesehatan Manado 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:34

KPK Ajak Jurnalis dan Kreator Manado Hidupkan Pesan Antikorupsi Lewat Cerita dan Ilustrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:57

Karya WBP Lapas Manado Jadi Bekal Hidup Mandiri Setelah Bebas

Berita Terbaru

Exit mobile version