Sertijab Sah dan Sesuai Aturan, Pemkab Minahasa Beri Penjelasan

Jumat, 14 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sertijab Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa..(Foto: Lambang Pemkab Minahasa)

Pilarportal.com, Minahasa – Sertijab Bupati Minahasa beberapa waktu lalu, di Jakarta merupakan langkah tepat yang harus diambil Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kekosongan saat mengkoordinasikan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di lingkungan Pemkab Minahasa.

Sebab, Sertijab itu harus dilakukan karena masa jabatan Dr. Noudy Tendean, S.I.P, sebagai Penjabat Bupati Minahasa telah berakhir. Sementara, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa terpilih sudah dilantik, dan sedang mengikuti kegiatan retret di Magelang.

Sementara, untuk tugas-tugas mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa, diserahkan ke Sekretaris Daerah.

Sekda ditugaskan untuk mengkoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan dan kemasyarakatan, selama Bupati dan Wakil Bupati Minahasa mengikuti kegiatan retret di Magelang.

“Jadi, Sertijab yang dilakukan di Jakarta itu, dalam rangka mempercepat pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan di Lingkup Pemkab Minahasa. Dan tugas itu dipercayakan bupati dan wakil bupati kepada Ibu Sekda,” kata Kepala Dinas Kominfo Minahasa, Maya Kainde SH MAP, Jumat (14/3/2025).

Kainde pun menghimbau kepada seluruh stakehorlder dan pemangku kepentingan, agar bersama-sama bergandengan tangan untuk membangun Kabupaten Minahasa kedepan.

“Mari kita dukung pemerintahan Pak Bupati Robby Dondokambey dan Wakil Bupati Ibu Vanda Sarundajang, untuk memajukan Minahasa lima tahun kedepan,” ajaknya.

Diketahui, Pemkab Minahasa telah melakukan Sertijab dari Dr. Noudy Tendean S.I.P, ke Bupati Dr Robby Dondokambey SSi MAP dan Wakil Bupati Vanda Sarundajang SS, pada tanggal 10 Maret 2025, di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa.

Sementara, Karo Tata Pemerintahan (Tapen) Provinsi Sulawesi Utara, Andra Mawuntu, menjelaskan bahwa Sertijab tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku. “Jadi, Sertijab yang dilakukan Pemkab Minahasa belum lama ini sudah sah dan sesuai aturan,” jelas Wawuntu.

Berita Terkait

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan
Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani
Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata
Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal
MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama
Bupati Minahasa Lantik 128 Hukum Tua Besok, Indria Lighaya Suwu Pimpin Koha Timur 2026-2034
Besok Dilantik di Wale ne Tou, Altin Pungus Siap Pimpin Desa Kali Selatan
Mari Bersukacita Bersama: Syukuran Pelantikan Hukum Tua Nicolaus Tangapo Digelar 14 Juli

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25

Buka Sosialisasi SBU, Sekda Minahasa Ajak Seluruh ASN Jaga Integritas dan Dorong Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:37

Lapas Tondano Perkuat Pembinaan WBP, 11 Warga Binaan Katolik Ikuti Konseling Rohani

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:00

Di Wale Ne Tou, 128 Hukum Tua Minahasa Resmi Dilantik, Bupati: Jawab Kepercayaan dengan Kerja Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 21:23

Pemkab Minahasa Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026, Libatkan UMKM Lokal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:43

MPLS SMPN 4 Tondano Dimulai, Asisten I Riviva Maringka: Bangun Karakter Disiplin Sejak Hari Pertama

Berita Terbaru

Exit mobile version