13 Orang Narapidana Lapas Jambi Dikirim Ke Pulau Nusakambangan

Jumat, 14 Oktober 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (12/10)..(ist)

Pilarportal.com, Jambi – Sebanyak 13 orang Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Jambi Dikirim ke Pulau Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah, Rabu (12/10).

Adapun dari Ke 13 orang narapidana tersebut mayoritas tengah menjalani hukuman Seumur Hidup dan 1 orang dengan vonis mati.

“Dari ke-13 orang narapidana yang kita kirim ke Lapas di pulau Nusakambangan itu terdapat 1 orang terpidana mati dan 11 orang hukuman seumur hidup serta 1 orang dengan kasus penipuan dari Lapas Sorulangun yang tengah menjalani hukuman 6 tahun 8 bulan dan 4 tahun penjara,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Aris Munandar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aris juga merinci bahwa dari ke 13 orang narapidana yang dipindahkan 6 orang diantaranya dengan kasus narkotika, 6 orang kasus pembunuhan dengan 1 orang hukuman mati dan 1 orang kasus penipuan.

“Proses pemindahan berjalan lancar mulai dari penjemputan dari blok hingga persiapan keberangkatan” ucapnya.

Proses pemindahan dilaksanakan sejak pukul 01.00 WIB dini hari hingga diberangkatkan menggunakan 1 unit Bus pukul 07.45 WIB dengan pengawalan ketat petugas Lembaga Pemasyarakatan, petugas Divisi Pemasyarakatan dibantu Personil Brimob dan mobil patwal.

“Untuk pengawalan juga dilakukan dengan sangat ketat melibatkan 33 orang personil diantaranya 2 orang dari divisi Pemasyarakatan, 8 orang petugas Lapas, 21 orang anggota BRIMOB berikut 2 orang Patwal Kepolisian,” papar Aris.

Aris menegaskan bahwa selama proses pemindahan petugas melaksanakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tepat dengan melakukan penggeledahan badan, pemeriksaan kesehatan hingga lakukan SWAB dan tetap mengedepankan sisi keamanan.

“Saat ini kondisi lapas pasca pemindahan Ke13 narapidana aman terkendali dan segala proses telah kita laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan,” tutup Aris. (*/yud)

 

Berita Terkait

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta
Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2
Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta
Kapolri Letakkan Batu Pertama Mapolda DIY, Usung Konsep Smart City Canggih
Desk Ketenagakerjaan Polri Jadi Garda Depan Perlindungan Buruh, Ini Kata Wakapolri
Buruh Apresiasi Kapolri atas Desk Ketenagakerjaan, Dinilai Bantu Selesaikan Masalah Pekerja

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Senin, 11 Mei 2026 - 07:21 WITA

Fashion Show dan UMKM Warnai Penutupan Persit Bisa 2 di Balai Kartini Jakarta

Jumat, 8 Mei 2026 - 07:08 WITA

Ketua Persit PD XIII/Mdk Lely Mirza Semangati Anggota di Persit Bisa 2

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:33 WITA

Buronan Interpol Kasus Penipuan Online Ditangkap di Bandara Soetta

Berita Terbaru

Exit mobile version