Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong dilimpahkan ke Kejaksaan

Kamis, 15 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong dilimpahkan ke Kejaksaan

Pilarportal.com — Minsel – Kasus Investasi bodong berkedok arisan lelang yang ditangani oleh unit Tipidter dan unit PPA Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) telah dinyatakan P21 dan masuki tahap II pada proses penuntutan.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Minsel AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH; saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/02/2024).

“Sudah tahap II, untuk tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel pada Kamis (15/02/2024),” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia dan/atau penipuan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 Ayat (1) UU RI nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah terakhir dalam UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sub pasal 378 KUHP lebih sub Pasal 372 KUHP, terjadi pada rentang bulan September – Oktober 2023, di wilayah Kecamatan Sinonsayang, Kab. Minsel.

Tersangka 2 (dua) orang perempuan yaitu berinisial UA alias Sarah (28), warga Desa Tondei Satu, Kec. Motoling Barat, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp. 12.154.600.000,- (dua belas miliar seratus lima puluh empat juta enam ratus ribu rupiah).

Tersangka kedua yaitu SL alias Sukmi (21), warga Desa Boyong Pante, Kec. Sinonsayang, dengan dana yang terkumpul lebih dari Rp. 3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah).

“Kedua tersangka bersama barang bukti sudah kami serahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Minsel,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Pelaksanaan UAS SD Dan SMP Di Kabupaten Minsel Sukses
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version