TOMOHON, Pilarportal.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon resmi memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk fasilitas dapur dan pengolahan makanan dari DPMPTSP Kota Tomohon, Kamis (15/10/2026).
Sertifikat ini menjadi pengakuan atas pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam pengolahan makanan bagi anak binaan di lingkungan LPKA Tomohon.
Aspek yang diperhatikan meliputi pemilihan bahan baku, kebersihan dapur, ketersediaan sarana sanitasi, hingga proses penyajian makanan agar aman dikonsumsi.
Kepala LPKA Kelas II Tomohon, Novian Endus Santoso, menegaskan bahwa pemenuhan standar sanitasi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan anak binaan.
“Sertifikat Laik Higienis Sanitasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk jaminan bahwa makanan yang disajikan untuk para anak binaan dipastikan bersih, sehat, dan aman dikonsumsi. Kesehatan fisik adalah fondasi utama agar mereka dapat mengikuti seluruh program pembinaan dan pendidikan di LPKA Tomohon dengan optimal,” ujarnya.
Sebelum sertifikat diterbitkan, tim dari Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon melakukan pemeriksaan langsung terhadap fasilitas dapur dan pengolahan makanan.
Pemeriksaan tersebut mencakup kualitas air, kondisi kebersihan dapur, serta pengambilan sampel makanan dan pemeriksaan peralatan masak.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk menilai penerapan standar kesehatan lingkungan dan memastikan fasilitas pengolahan makanan memenuhi persyaratan yang berlaku.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. Amanda M. Londok, bersama tim kesehatan lingkungan turut terlibat dalam proses pemeriksaan tersebut.
Dengan diperolehnya SLHS, LPKA Tomohon berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan standar kebersihan serta keamanan makanan yang disajikan setiap hari.
Langkah ini diharapkan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi, menjaga kesehatan, dan menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih sehat bagi anak binaan.
Pelayanan makanan yang layak menjadi bagian penting dari pembinaan, sehingga anak binaan dapat mengikuti kegiatan pendidikan dan pengembangan diri dengan lebih optimal.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan