Polda Sulut Terima 12 Laporan Penipuan Online Sepanjang 2025, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Jumat, 16 Januari 2026 - 09:03 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Laporan kasus penipuan online oleh korban

MANADO, Pilarportal.comKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mencatat sebanyak 12 laporan kasus penipuan online yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan berbasis digital yang terus berkembang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Kepala SPKT Polda Sulut AKBP Alfianto, menegaskan bahwa modus penipuan online saat ini semakin beragam dan kerap menyasar korban dengan cara yang sulit dikenali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan teknologi memang mempermudah aktivitas masyarakat, namun juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan secara daring,” ujar Kombes Pol Alamsyah, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, beberapa modus yang sering dilaporkan masyarakat antara lain pengiriman file APK berkedok kurir pengiriman paket, undangan digital palsu, penipuan jual beli online, investasi dan trading saham ilegal, hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang pada akhirnya merugikan korban secara finansial.

Menurutnya, pelaku kejahatan siber juga kerap memanipulasi kondisi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik maupun euforia. Contohnya, pesan yang mengatasnamakan pihak bank dengan ancaman pemblokiran rekening atau klaim kemenangan undian bernilai besar.

“Tidak sedikit pelaku yang mengirimkan tautan menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi korban, termasuk username dan password,” jelasnya.

Untuk itu, Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan, menghindari mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi tertentu. Aktifkan juga sistem keamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan WhatsApp,” tegasnya.

Kombes Pol Alamsyah menekankan bahwa ketelitian dan sikap tidak mudah percaya menjadi kunci utama dalam mencegah penipuan online.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan daring, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan laporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version