Polda Sulut Terima 12 Laporan Penipuan Online Sepanjang 2025, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Jumat, 16 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Laporan kasus penipuan online oleh korban

MANADO, Pilarportal.comKepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) mencatat sebanyak 12 laporan kasus penipuan online yang diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sepanjang tahun 2025.

Angka tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan berbasis digital yang terus berkembang.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, didampingi Kepala SPKT Polda Sulut AKBP Alfianto, menegaskan bahwa modus penipuan online saat ini semakin beragam dan kerap menyasar korban dengan cara yang sulit dikenali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perkembangan teknologi memang mempermudah aktivitas masyarakat, namun juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan secara daring,” ujar Kombes Pol Alamsyah, Kamis (15/1/2026).

Ia menjelaskan, beberapa modus yang sering dilaporkan masyarakat antara lain pengiriman file APK berkedok kurir pengiriman paket, undangan digital palsu, penipuan jual beli online, investasi dan trading saham ilegal, hingga tawaran pekerjaan dengan komisi tinggi yang pada akhirnya merugikan korban secara finansial.

Menurutnya, pelaku kejahatan siber juga kerap memanipulasi kondisi psikologis korban dengan menciptakan rasa panik maupun euforia. Contohnya, pesan yang mengatasnamakan pihak bank dengan ancaman pemblokiran rekening atau klaim kemenangan undian bernilai besar.

“Tidak sedikit pelaku yang mengirimkan tautan menyerupai situs resmi bank atau instansi pemerintah untuk mencuri data pribadi korban, termasuk username dan password,” jelasnya.

Untuk itu, Polda Sulut mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan mengklik tautan, menghindari mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal, serta selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi.

“Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada siapa pun, termasuk kepada pihak yang mengaku sebagai petugas bank atau instansi tertentu. Aktifkan juga sistem keamanan ganda pada aplikasi perbankan, media sosial, dan WhatsApp,” tegasnya.

Kombes Pol Alamsyah menekankan bahwa ketelitian dan sikap tidak mudah percaya menjadi kunci utama dalam mencegah penipuan online.

“Apabila masyarakat merasa menjadi korban penipuan daring, segera hubungi pihak bank untuk memblokir rekening dan laporkan kejadian tersebut ke kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:56 WITA

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version