Satlantas Polres Minahasa Himbau Pengguna Sepeda Listrik

Jumat, 16 Agustus 2024 - 07:16 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,Minahasa – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa memberikan himbauan kepada pengguna sepeda listrik untuk tidak menggunakan kendaraan mereka di jalan raya.

Kasat Lantas Polres Minahasa, IPTU Nicky N. Pondalos S.IP, memberikan himbauan kepada masyarakat terkait penggunaan sepeda listrik (Selis) di wilayah Minahasa.

Himbauan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan tertentu dengan penggerak Motor Listrik, yang mengatur tata cara penggunaan sepeda listrik di jalan umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat IPTU Nicky mengingatkan bahwa sepeda listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya, melainkan hanya di kawasan tertentu seperti perumahan, jalur sepeda, dan area tertutup lainnya.

Pengguna sepeda listrik juga diwajibkan berusia minimal 15 tahun, menggunakan helm yang sesuai standar keselamatan, serta dilarang membawa penumpang.

“Sepeda listrik tidak boleh digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Selain itu, kecepatan maksimal sepeda listrik hanya diperbolehkan mencapai 25 km/jam,” ujar IPTU Nicky.

Ia juga menekankan pentingnya mematuhi syarat keselamatan dan tata cara berlalu lintas yang telah ditetapkan. Pengguna sepeda listrik diminta untuk selalu waspada dan menjaga keselamatan saat berkendara, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita gunakan sepeda listrik secara bijak dengan tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Untuk itu diperlukan peran masyarakat untuk membantu memberikan yang benar terkait dengan keselamatan pengguna sepeda listrik, terutama kepada anak-anak agar angka kecelakaan di jalan raya dapat ditekan.

Karena memang sepeda listrik juga diketahui tanpa suara sehingga membuat pengendara lainnya kaget dalam hal itu bisa dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Imbauan itu dilakukan demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” jelasnya.

Serta diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara dan meminimalisir potensi kecelakaan yang melibatkan sepeda listrik di wilayah Minahasa. (DRO)

Berita Terkait

Wakili Bupati di Kendari, Wabup Vasung Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Se-Sulawesi
Komarudin Watubun ​Buka Soekarno Cup dan Fun Walk 2026 di Minahasa
Di Bawah Kepemimpinan RD-Vasung, Pemkab Minahasa Raih WTP Ke-12 Berturut-turut
Enam Hari Hilang, Queentania Akhirnya Ditemukan di Dekat Air Terjun Paris
DPRD Minahasa Gelar Paripurna Bahas Pergantian Pimpinan Sisa Masa Jabatan 2024-2029
Bupati Robby Dondokambey Tanam Cabai Rawit di Desa Parepei, Strategi Minahasa Kendalikan Inflasi Daerah
Vanda Sarundajang GENCARKAN Ingin UMKM Minahasa Bersaing Global
Pencarian Queentania Makal di Air Terjun PARIS Masuki Hari Ketiga

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:02 WITA

Wakili Bupati di Kendari, Wabup Vasung Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Se-Sulawesi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WITA

Komarudin Watubun ​Buka Soekarno Cup dan Fun Walk 2026 di Minahasa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:42 WITA

Di Bawah Kepemimpinan RD-Vasung, Pemkab Minahasa Raih WTP Ke-12 Berturut-turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:07 WITA

Enam Hari Hilang, Queentania Akhirnya Ditemukan di Dekat Air Terjun Paris

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:11 WITA

DPRD Minahasa Gelar Paripurna Bahas Pergantian Pimpinan Sisa Masa Jabatan 2024-2029

Berita Terbaru

Internasional

Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan ke Prancis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:26 WITA

Nasional

560 Narapidana Lansia Terima Remisi Hari Lansia Nasional 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:19 WITA

Exit mobile version