TOMOHON, Pilarportal.com – Polres Tomohon membagikan 1.000 masker kepada masyarakat di empat titik wilayah hukumnya, Jumat (16/10/2026).
Langkah ini dilakukan untuk membantu melindungi warga dari paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lokon.
Berdasarkan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tomohon pada pukul 08.00 WITA, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 169 atau masuk kategori tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan asap dapat mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki masalah pernapasan.
Pembagian masker dilakukan di depan Mako Polres Tomohon, Kelurahan Walian, kawasan Menara Alfa Omega, dan depan Mako Polsek Tomohon Tengah.
Kapolres Tomohon AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., mengimbau masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan.
Warga juga diminta membatasi kegiatan di kawasan dengan asap pekat dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.
Selain melindungi diri dari paparan asap, masyarakat diingatkan untuk tidak membakar lahan sembarangan. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api.
Pembagian 1.000 masker ini menjadi bagian dari upaya Polres Tomohon membantu masyarakat menghadapi dampak kabut asap sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap bahaya karhutla.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Tomohon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan, keselamatan, dan lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW 24799)
Editor : YUDI HM

Komentar Batalkan balasan