Tetap Buka, Disdukcapil Minahasa Selama Libur Nasional Maret 2026

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat selama masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Minahasa, Meidy Rengkuan, SH, MAP, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan meskipun dalam periode libur nasional.

Pelayanan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 16, 17, 18, 19, 20, 23, 24, 25, 26, dan 27 Maret 2026, dengan waktu pelayanan pukul 09.00 hingga 12.00 WITA.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Meidy Rengkuan, langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi kependudukan seperti pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, maupun dokumen kependudukan lainnya yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan.

“Tentunya kami ingin memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan, meskipun berada dalam masa libur nasional dan cuti bersama.

BACA JUGA  Haru, Penghormatan Terakhir Untuk Mantan Wakil Bupati Minahasa Periode 2003-2008

Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan agar dapat memanfaatkan waktu pelayanan yang telah disediakan tersebut dengan sebaik-baiknya.

Selain itu, jajaran Disdukcapil Minahasa tetap berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan prinsip cepat, mudah, dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pelayanan pemerintah daerah.

Kebijakan membuka pelayanan di masa libur ini juga sejalan dengan semangat pelayanan publik yang terus didorong oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan tetap dibukanya layanan selama masa libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan yang menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Berita Terkait

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa
Faperta Unsrat Dorong Generasi Muda Sulut Jadi Motor Ketahanan Pangan Nasional
Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli
Dua Sekolah Di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA
Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen
Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.
Wabup Minahasa VASUNG Hadiri Rapat Pleno Perdana ABPEDNAS Sulut
HKG PKK ke-54 Minahasa, Bupati Minahasa: Dari Penguatan Keluarga Hingga Kebangkitan UMKM

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WITA

Pelaku Penikaman di Langowan Barat, Berhasil Ditangkap Resmob Minahasa

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Kalapas Yulius Hertantono Pimpin Apel Komitmen Lingkungan Lapas Bebas Narkoba dan Pungli

Rabu, 22 April 2026 - 12:41 WITA

Dua Sekolah Di Kecamatan Amurang Sukses Laksanakan TKA

Selasa, 21 April 2026 - 21:01 WITA

Resmob Polres Tomohon, Ringkus 9 Pelaku Penganiayaan Sadis di Kakaskasen

Selasa, 21 April 2026 - 06:54 WITA

Kapolres AKBP Steven Simbar Pimpin Upacara Kesadaran Nasional, Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Soliditas.

Berita Terbaru

Sulawesi Utara

Pangdam XIII/Mdk Tegaskan Peran Vital Istri Prajurit di HUT ke-80 Persit

Kamis, 23 Apr 2026 - 07:58 WITA