PilarPortal.Com–Minsel- Pemerintah Desa Kakenturan Barat, Kecamatan Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan, terus mempercepat pembangunan di desanya, hal itu guna mengantisipasi meratanya sarana jalan di desa tersebut.
Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya pembangunan jalan paving yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Hukum Tua Desa Kakentiran Barat Reine Koagow SPd menjelaskan bahwa pembangunan jalan paving ini merupakan bagian dari program pembangunan desa yang diarahkan untuk mendukung percepatan pembanginan dan iti merupakan slaj satu kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menunjang kelancaran aktivitas sehari-hari.
Bahkan pembangunan paving block tersebut merupakan program desa yang dibahas pada APB-Des 2025 lalu, makanya progran paving block harus tuntas di tahun 2026.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu kebutuhan penting masyarakat.
Kondisi jalan yang lebih baik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan berbagai aktivitas, termasuk mengangkut hasil pertanian maupun menjalankan kegiatan ekonomi lainnya.
Dengan adanya jalan paving tersebut, pemerintah desa berharap akses masyarakat menjadi lebih mudah dan nyaman, sekaligus dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian warga.
“Harapan kami, pembangunan ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat. Infrastruktur ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat dalam pemeliharaannya,” ungkapnya.(Jovan/hanny)

Komentar Batalkan balasan