Manado, Pilarportal.com – 19 Februari 2026 – Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Mirza Agus, S.I.P., memimpin Sidang Parade sekaligus membacakan amanat Asisten Personalia Kasad (Aspers Kasad) Mayjen TNI I Wayan Suarjana, S.E., M.M., dalam Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panpus Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang digelar di wilayah Kodam XIII/Merdeka ini merupakan tahapan krusial dalam proses seleksi penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Sidang tersebut bertujuan menentukan peserta terbaik yang berhak melanjutkan ke seleksi tingkat pusat (Panpus).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanat tertulis yang dibacakan Pangdam XIII/Merdeka, Aspers Kasad menegaskan bahwa seluruh proses seleksi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Prinsip tersebut menjadi landasan utama untuk menghasilkan calon prajurit yang berkualitas dan berintegritas tinggi.
Aspers Kasad juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia rik/uji dan sekretariat yang telah bekerja maksimal menyelenggarakan rangkaian seleksi.
Meski demikian, seluruh panitia diingatkan untuk terus meningkatkan ketelitian, profesionalisme, dan kehati-hatian, mengingat dinamika seleksi yang cukup tinggi dengan waktu pelaksanaan yang terbatas.
“Setiap keputusan harus benar-benar berdasarkan hasil seleksi yang menyeluruh dan terakumulasi dengan baik, sehingga calon yang terpilih merupakan putra-putra terbaik bangsa,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Selain aspek fisik dan akademik, para calon Bintara Prajurit Karier juga diharapkan memiliki mental tangguh, karakter kuat, integritas, serta loyalitas tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas satuan di masa mendatang.
Hal ini menjadi bagian penting dalam pembinaan sumber daya manusia TNI AD yang profesional dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan.
Dalam amanat itu pula ditekankan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan kejujuran pada setiap tahapan pengambilan keputusan.
Panitia diminta mengatur mekanisme pengumuman secara tertib dan cermat guna menghindari kesalahan data yang dapat merugikan calon peserta.
Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada kesiapan lembaga pendidikan, mulai dari kondisi barak, ruang kelas, hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya agar dalam keadaan baik dan bersih sebelum kedatangan para calon siswa.
Upaya pencegahan penularan penyakit turut menjadi fokus, termasuk pemeriksaan kesehatan seperti foto thorax sebelum pelaksanaan seleksi Sub Panpus, guna menjamin kesiapan dan kesehatan calon prajurit.
Mengakhiri amanatnya, Aspers Kasad berharap pelaksanaan Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026 ini dapat menjadi tolok ukur dalam mencetak prajurit profesional yang siap mengemban tugas negara.
Seluruh panitia dan peserta sidang diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, serta menjaga profesionalisme demi kemajuan TNI AD.

Komentar Batalkan balasan