PilarPortal.com–Minsel– Pemerintah desa (pemdes) Pakuure Satu Kecamatan Tenga merealisasikan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi dan inflasi.
Penyaluran BLT tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/8/2026) dengan menyasar 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa.
BLT DD yang disalurkan mencakup periode Januari hingga Juni 2026. Masing-masing penerima memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan.
Hukum Tua Desa Pakuure Satu Grace Rawung menjelaskan bahwa penetapan penerima bantuan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan hasil musyawarah yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan dari setiap jaga.
Menurutnya, 12 warga yang menerima bantuan merupakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan akibat keterbatasan kondisi mental, sehingga dinilai layak memperoleh dukungan dari pemerintah.
“Jadi benar -benar KPM Yang ditetapkan adalah mereka yang layak dibantu, bukan karena keinginan BPD, Pemdes atau Hukum Tua,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan tersebut disalurkan secara utuh tanpa adanya pemotongan dalam bentuk apa pun.
Selain menyerahkan bantuan, Rawung mengimbau agar dana yang diterima dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, seperti membeli bahan makanan, susu, obat-obatan, dan kebutuhan penting lainnya.
Program BLT DD sendiri merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi tantangan ekonomi, sekaligus memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran. (Wesly)

Komentar Batalkan balasan