MANADO, Pilarportal.com – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Utara menerima kunjungan Tim Supervisi Divpropam Polri dalam rangka supervisi kewilayahan fungsi Propam Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung di Mapolda Sulut, Rabu (20/5/2026).
Tim Supervisi Divpropam Polri dipimpin Kombes Pol Dedy Darmawansyah bersama sejumlah anggota tim. Kegiatan diikuti personel Bidpropam Polda Sulut, Provos Satbrimob, Ditpolairud, serta SPN Polda Sulut.
Kapolda Sulut melalui Kabid Propam Polda Sulut Kombes Pol Reindolf Unmehopa mengatakan, supervisi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan profesionalisme personel di jajaran Polda Sulut.
Menurutnya, fungsi Propam memiliki peran penting dalam menjaga disiplin, kode etik, dan integritas anggota Polri. Pengawasan internal dinilai harus berjalan maksimal agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik dan humanis.
“Supervisi ini merupakan upaya memperkuat fungsi pengawasan internal, penegakan disiplin, dan peningkatan profesionalisme anggota Polri agar pelaksanaan tugas semakin baik serta sesuai aturan,” ujar Kombes Pol Reindolf Unmehopa.
Ia menjelaskan, tantangan tugas Polri saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Karena itu, pengawasan internal harus dilakukan secara profesional dan berimbang.
Dalam supervisi tersebut, Tim Divpropam Polri memberikan arahan, evaluasi, serta solusi konstruktif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan fungsi Propam di wilayah Polda Sulut dan jajaran.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.
Kabid Propam Polda Sulut menegaskan pihaknya berkomitmen terus melakukan pembenahan sistem pengawasan internal. Selain itu, peningkatan kedisiplinan personel juga menjadi fokus utama dalam menjaga citra institusi Polri.
Polda Sulut juga akan memperkuat pengendalian terhadap perilaku anggota guna mencegah pelanggaran disiplin, penyalahgunaan wewenang, maupun tindakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami berharap melalui supervisi ini sinergi antara Divpropam Polri dan jajaran kewilayahan semakin kuat. Dengan begitu, pengawasan internal Polri dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.
Penulis : Yudi Mintalangi (UKW- 24799)
Editor : Yudi Mintalangi

Komentar Batalkan balasan