Kabid Humas: Oknum Anggota Polri Tabrak Pemotor di Manado, Proses Hukum dan Kode Etik Berjalan

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan

MANADO, Pilarportal.com Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Hal ini menyusul insiden kecelakaan lalu lintas fatal di Jalan Boulevard II, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sabtu (18/4/2026) pagi.

Kabid Humas Polda Sulut, Alamsyah P. Hasibuan, mengungkapkan bahwa oknum anggota Polri berinisial MM (22), yang mengemudikan mobil Toyota Avanza, kini tengah menjalani proses hukum secara intensif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WITA. Berdasarkan kronologi, sepeda motor Honda Vario DB 4585 MO yang dikendarai Yosua Leonard Rawung (25) bersama penumpangnya, Jacglend Nicolaas (35), melaju dari arah Jembatan Soekarno menuju Sindulang.

Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan korban diduga ditabrak dari belakang oleh mobil yang dikemudikan MM. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol saat mengemudi.

Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental ke badan jalan. Pengendara mengalami luka-luka, sementara penumpang, Jacglend Nicolaas, meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou.

“Korban pengendara mengalami luka-luka, sedangkan penumpang dinyatakan meninggal dunia,” ujar Alamsyah.

Polda Sulut menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Polresta Manado melalui Satuan Lalu Lintas secara profesional dan transparan.

Selain proses pidana, oknum anggota tersebut juga telah diamankan dan diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polri atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam dan akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sejauh ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengajukan visum et repertum (VER) terhadap korban.

Polda Sulut juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan memastikan kasus ini akan dikawal hingga tuntas di persidangan.

Berita Terkait

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka
Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov
Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah
Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas
Kapolres Tomohon Tinjau TPS di Sonder dan Tombariri, Pastikan Pemungutan Suara Berjalan Aman
Polwan Operasi Damai Cartenz Sambangi Pasar Keyabi, Pastikan Aktivitas Ekonomi Warga Nduga Berjalan Aman
Polri Perkuat SDM Unggul, 289 Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Diwisuda

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:53 WITA

Kasus Tambang PT HWR, Mantan Kadis ESDM Sulut dan WNA Jadi Tersangka

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:36 WITA

Polda Sulut Sesalkan Aksi Anarkis Saat Demo Mahasiswa di Deprov

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:26 WITA

Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Kumpulkan 103 Kantong Darah

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:17 WITA

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Bakti Religi di Sejumlah Rumah Ibadah

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:27 WITA

Dari Gerobak ke Gerai Modern, PLN Bantu UMKM Es Buah di Palu Bangkit dan Naik Kelas

Berita Terbaru

Olahraga

Lionel Messi Torehkan Sejarah Baru Bersama Argentina

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:23 WITA

Olahraga

Timnas Portugal Ditahan Imbang Kongo 1-1 di Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Jun 2026 - 21:15 WITA

Exit mobile version