Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Minyak Tanah Dibongkar Ditpolairud Polda Sulut 

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:13 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Pilarportal.com — BitungDirektorat Polairud Polda Sulawesi Utara mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah.

Pengungkapan kasus ini dijelaskan oleh Wadir Polairud Polda Sulut AKBP Denny Tompunu didampingi Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Sulut Kompol Selfie Torondek, dalam press conference yang digelar di Mako Ditpolairud Polda Sulut, Selasa (21/5/2024).

“Kasus ini diungkap pada hari Jumat, 17 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 Wita, di Perairan Teluk Manado, pada posisi 1°31’33” LU – 124°50’46” BT,” ujar Wadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Polisi saat ini sudah menahan tersangka, yaitu seorang nakhoda KM. Stout 01, pria berinisial RM. Modusnya adalah membeli minyak tanah dengan harga subsidi dan menjual kembali dengan harga lebih mahal.

“Pelaku membeli kurang lebih 3.600 liter BBM jenis minyak tanah yang disubsidi Pemerintah, di Desa Haasi Pulau Tagulandang, dengan harga per liter Rp6 ribu, kemudian mengangkut BBM tersebut dengan menggunakan KM Stout 01 untuk dibawa ke Manado dan dijual kembali dengan harga per liter Rp10 ribu,” terang AKBP Denny.

Kapal yang dibawa nakhoda RM, dihentikan dan diperiksa oleh Patroli Polairud dengan menggunakan kapal KP XV-2013.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan kurang lebih 3.600 liter BBM jenis minyak tanah yang dikemas dalam kemasan gelon berukuran 25 liter berjumlah 66 buah, gelon berukuran 20 liter berjumlah 94 buah, dan gelon berukuran 30 liter berjumlah 3 buah,” lanjutnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Mako Ditpolairud Polda Sulut.

“Tersangka diancam dengan Pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor
Polsek Pinogaluman dan PAAP Perkuat Pengawasan Kawasan Konservasi Laut di Bolmut
Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026
Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa
Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara
Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:11 WITA

Akpol 90 Dhira Brata Salurkan 500 Paket Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis di Bogor

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:55 WITA

Polresta Manado Kerahkan 59 Personel Amankan Festival Bung Karno Manado 2026

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:34 WITA

Diduga Lakukan KDRT, Pria di Remboken Diamankan Tim URC Resmob Polres Minahasa

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WITA

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Sianida 1 Ton oleh WNA Filipina di Perairan Minahasa Utara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:09 WITA

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version