Tiga Bulan Jadi DPO, GA Akhirnya Diringkus Sat Resnarkoba Polres Minahasa

Kamis, 21 Juli 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

 

MINAHASA – PILARPORTAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa mengamankan lelaki GA alias Aji, terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenydil, di Kabupaten Bolaamongondow Timur, Selasa (19/07/2022) sekira pukul 11:00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Minahasa mendapatkan informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Boltim bahwa telah dilakukan penangkapan kepada empat terduga pengedar obat keras jenis Trihexyphenydil di wilayah hukum Polres Bolaamongondow Timur, dimana salah satu tersangka atas nama GA yang juga menjadi tersangka pengedar yang ditangani Polres Minahasa bersama-sama dengan tersangka RZ yg saat ini sedang ditahan di Rutan Polres Minahasa.

“Saat pengungkapan dan penangkapan lelaki RZ pada tanggal (20/04/22) dan penyitaan barang bukti (bb) obat jenis Trihexyphenydil sejumlah 495 butir terduga GA melarikan diri, sehingga penyidik Sat Resnarkoba menerbitkan daftar pencarian orang,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Selasa (19/7/2022) sekitar Jam 18.00 wita, Kanit 1 dan 2 Sat Resnarkoba melakukan penjemputan terhadap tsk GA alias AJI dan menerima penyerahan Tsk dari Penyidik Sat Resnarkoba Polres Boltim.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat narkoba IPTU Erwin Tanos membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka GA telah di tetapkan menjadi DPO dari (20/4/2022), saat kami mendapat informasi dari Kasat Resnarkoba Polres Boltim saya langsung menyuruh anggota saya untuk menjemput tersangka. Dan saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolres Minahasa guna penyidikan selanjutnya,” tukas Tanos.
(*/DRO)

Berita Terkait

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung
Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan
Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas
Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal
Konsistensi Data IRSMS, Satlantas Polres Minahasa Ukir Prestasi Nasional
Realisasi PBB Baru 32 Persen, Sekda Minahasa Lynda Watania: Camat Berprestasi Dapat Reward, Yang Rendah Dievaluasi
Masuk Radar Nasional, Sekda Lynda Watania Apresiasi Inovasi Desa Kayuuwi Menuju Desa Berprestasi 2026

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:09

Dari Minahasa Sukseskan Festival Selat Lembeh, Vanda Sarundajang Hadir Langsung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

Dukungan Pemkab HUT ke-64 P/KB Sinode GMIM Dipusatkan di Minahasa, Robby Dondokambey: Momentum Syukur dan Pelayanan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38

Dorong Karakter Unggul Pelajar, Sekda Lynda Watania Tekankan Pentingnya Akhlak dan Kreativitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:05

Sekda Lynda Watania: Pentingnya Integrasi RDTR dan KLHS demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48

Pemkab Minahasa dan BPOM Bersatu Cegah Pelanggar Obat dan Makanan Ilegal

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version