2 Terduga Pelaku Judi Togel, Diringkus Polres Bolmong

Kriminal, Polri576 Dilihat

MANADOPILARPORTAL –  Tim Resmob Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) mengamankan dua pria pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah Imandi, Dumoga Timur, Bolmong, pada Sabtu (20/8/2022) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

“Kedua pelaku adalah warga Imandi, masing-masing berinisial HM (57) sebagai pengecer, dan CS (32) sebagai bandar,” ujarnya, Minggu (21/8) siang.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga masyarakat terkait adanya praktek judi togel di Imandi. Tim merespons informasi dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap HM, sekitar pukul 21:10 WITA.

“HM ditangkap di Desa Mogoyunggung, beberapa saat usai mengedarkan kupon togel kepada para pemasang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ditangkap, HM pun mengaku menyetorkan kupon dan uang pasangan togel kepada CS sebagai bandar.

“Tim segera melakukan pencarian terhadap CS, yang kemudian ditangkap di rumahnya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam penangkapan malam itu, tim juga mengamankan beberapa barang bukti. Terdiri dari, uang tunai sekitar Rp640 ribu, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor, dan 8 lembar kertas rekapan.

BACA JUGA  Tim Anti Bandit Polres Tomohon Amankan Pelaku Penganiayaan di Kinilow Satu

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *