Gerebek Jaringan Narkotika Palu, Polres Minahasa Amankan Pengedar dan 17 Gram Sabu

Minggu, 21 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com,MINAHASA – Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka. Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/9/2025) sekitar pukul 01.00 WITA di Kelurahan Talikuran Utara, Kecamatan Kawangkoan Utara.

Tersangka diketahui bernama Ricko Lintong (34), warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi dari seorang informan terpercaya yang diterima pada 15 September 2025.

Foto Ist: (barang-barang bukti yang disita Reserse Narkoba Polres MINAHASA.) 

Kasat Reserse Narkoba Polres Minahasa menjelaskan bahwa tersangka diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba asal Palu yang beroperasi di wilayah Kawangkoan, Tompaso Baru, hingga Manado. “Kami mendapat informasi mengenai adanya pengedar dari jaringan Palu yang mengedarkan sabu di beberapa wilayah Minahasa dan Manado,” ujarnya.

Ricko diamankan saat akan bertemu dengan informan di Kawangkoan. Dalam pemeriksaan awal, ia mengakui menyimpan narkotika jenis sabu di dalam speaker mobil di samping kursi pengemudi. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket sabu serta sisa pemakaian dari perjalanan Palu, lengkap dengan alat hisap (bong).

Hasil uji pendahuluan oleh Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Utara mengonfirmasi bahwa barang bukti dengan berat kotor sekitar 17 gram positif mengandung Methamphetamine.

Atas perbuatannya, Ricko Lintong dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun.

Kapolres Minahasa melalui Kasat Reserse Narkoba mengapresiasi peran masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini. “Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan warga. Mari kita bersama-sama memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (*/EndroYM)

Berita Terkait

Terobosan Baru di Minahasa, Bupati Dondokambey Launching SI RODA VASUNG, Ini Fungsinya
Paripurna HUT Ke-598 Minahasa, Ketua DPRD Franky Wolayan Tekankan Semangat Mapalus, Bupati Dondokambey Paparkan Capaian Ekonomi
Genap 598 Tahun, ​Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara dan Paparkan Kemajuan Minahasa
Hukum Tua Kali Selatan, Altin Pungus Sampaikan Selamat Hari Jadi Minahasa ke -589
Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-598 Kabupaten Minahasa
Rapat Paripurna DPRD Minahasa: DPRD dan Pemkab Minahasa Sahkan KUA-PPAS 2027
Meriahkan HUT ke-598 Minahasa, Bupati Robby Dondokambey Lepas Karnaval Seni dan Budaya
Transformasi PDAM, Bupati Robby Dondokambey Resmikan Perumda Rano Manguni Minahasa

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 06:55

Terobosan Baru di Minahasa, Bupati Dondokambey Launching SI RODA VASUNG, Ini Fungsinya

Kamis, 5 November 2026 - 13:23

Genap 598 Tahun, ​Bupati Robby Dondokambey Pimpin Upacara dan Paparkan Kemajuan Minahasa

Kamis, 5 November 2026 - 12:38

Hukum Tua Kali Selatan, Altin Pungus Sampaikan Selamat Hari Jadi Minahasa ke -589

Kamis, 5 November 2026 - 11:32

Hukum Tua Kolongan Atas Rudy Tendean Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-598 Kabupaten Minahasa

Selasa, 3 November 2026 - 21:55

Rapat Paripurna DPRD Minahasa: DPRD dan Pemkab Minahasa Sahkan KUA-PPAS 2027

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version