Pilarportal.com, Minahasa – Moment perkawinan merupakan sesuatu yang dinamis, menjadi impian semua orang untuk membentuk pasangan suami istri (pasutri) mahligai rumah tangga yang baru.
Seiring dengan proses yang terjadi sebanyak 90 pasang yang tersebar di Kabupaten Minahasa rencananya akan di kawinkan Massal oleh Anggota DPR RI Hillary Brigitta Lasut, SH, LL.M.
Moment indah ini akhirnya buyar, karena dari 90 pasangan ada 19 pasang yang tidak bisa di nikahkan. Merasa ada yang tidak beres, HBL bersama tim kunjungi Disdukcapil Kabupaten Minahasa. Rabu (23/08/2023).
Alih-alih mendapat jawaban, Tim HBL dengan calon nikah saat tiba di Disdukcapil Minahasa tidak ada pejabat yang dapat memberikan jawaban untuk nasib mereka.
Menurut Hillary alasan mereka datang ke Disdukcapil Minahasa karena ada beberapa kendala berkas yang belum selesai atau ditandatangani.
“Masalah yang terjadi Minahasa karena ada ibu hamil bawah motor di suruh bolak-balik. Pertama urus surat dari Hukum tua terus harus ada rekomendasi dari camat, tapi camat tidak di tempat,”ungkap HBL dengan nada kecewa.
Lanjut Hilary mengatakan para calon nikah seakan-akan di “ping-pong” dalam pengurusan berkas-berkas.
“Karena kami merasa para calon nikah merasa kesulitan, maka saya dan tim memutuskan untuk pergi ke Disdukcapil Minahasa untuk mengkonfirmasi kendala-kendala apa yang menghambat,” ungkapnya
Namun, di Disdukcapil Minahasa tidak ada pejabat yang mampu menjawab pertanyaan dari Hillary Lasut.
Dari info pegawai setempat mengatakan Kadis sedang berada di luar daerah mengikuti pernikahan akan anak Bupati Minahasa, dan tidak ada pejabat di tempat.
Dengan menunggu kurang lebih dua jam, akhirnya dengan koordinasi yang kompleks, ada pejabat yang menandatangani berkas-berkas untuk pernikahan.
“Puji Tuhan, walaupun menunggu kurang lebih dua jam, akhirnya Sekretaris Dinas (Sekdis) bisa datang dan menandatangani surat-surat yang diperlukan oleh sinode, dan akhirnya bisa diterima, ” ujar Lasut dengan nada bahagia,
“Selain itu HBL mencerita perjalan timnya, yang lain semua sudah selesai tinggal di Minahasa, bayangkan di Tomohon bisa 1 hari, Manado 2 hari beres selesai, di Minahasa Utara mereka sampai petugas capil ikut datang hadir di acara pernikahan massal,” ucap Lasut
Tetapi di Minahasa ini yang menjadi masalah mereka sudah bolak balik dari kuntua hingga ke camat, sampai mereka minta pengantar kolektif dan itu ternyata tidak ada di undang-undang untuk persyaratan itu, sehingga mereka tidak mampu mengurus dicapil,” kata hillary saat di wawancarai media usai surat yang selesai ditandatangani oleh capil.
Namun karena sudah bolak balik, dan akhirnya kami langsung turun langsung untuk datang, dan puji Tuhan kami datang dengan menunggu 2 jam itu bisa di tanda tangani oleh capil.
Ia berkata, jujur dengan kadis yang di Tomohon dan di Minahasa memang respon bedah sekali, sehingga yang datang sekretaris kadis, mendatangani, yach” mungkin lebih sekretaris yang boleh jadi kadis,”dengan nada tersenyum.
“Hillary berharap, kedepan janganlah pemerintah yang buat susah untuk masyarakat, mungkin ada aspirasi dari masyarakat Minahasa merasa di minahasa lebih lambat untuk dalam pengurusan mendingan dari Manado dan Tomohon, mungkin itu yang bisa menjadi evaluasi dari kadis, dengan akhir kata kami bersyukur dan turut bahagia atas semua acara yang sudah selesai pada hari ini,” pungkasnya. (DRO)
