Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Manado

Sabtu, 24 Februari 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulut Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Solar Bersubsidi di Manado

Pilarportal.com — Manado – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulut mengamankan sebuah mobil tangki merk Isuzu bertuliskan PT. KEA yang akan memuat BBM jenis solar berjumlah 8.000 liter.

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, penangkapan dilakukan karena diduga telah melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi.

“Penangkapan dilakukan di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea Kota Manado, pada hari Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 15.00 Wita. Tim juga mengamankan 2 pria berinisial AA dan AS, keduanya warga Kota Bitung,” terangnya.

Terungkap dari pengakuan kedua pria yang merupakan pekerja di gudang PT. KEA, mereka hanya bertugas untuk memindahkan BBM jenis solar dari sebuah tandon penampung solar ke tangki kendaraan Isuzu warna biru putih berkapasitas 8.000 liter.

“Kedua pria mengaku tidak mengetahui berasal dari mana BBM jenis solar yang dipindahkan dari tandon ke tangki kendaraan merk Isuzu. Keduanya juga mengaku baru bekerja di gudang PT. KEA kurang lebih 2 minggu,” ujar Kombes Pol Michael Thamsil.

Sementara itu sejam sebelumnya, tepatnya pada pukul 14.00 Wita, Personel Tipidter juga mengamankan sebuah mobil truck Toyota Hino yang dikendarai pria berinisial AN, warga Paal IV Manado.

“Pria berinisial AN ditangkap karena diduga akan melakukan pembelian BBM jenis solar bersubsidi di salah satu SPBU di Kota Manado, dengan menggunakan truck, yang tangkinya sudah dimodifikasi,” lanjutnya.

Para terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di ruang Penyidik Tipidter Ditreskrimusus Polda Sulut untuk pemeriksaan lanjut.

“Para terduga pelaku diancam dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 miliar,” pungkas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Berita Terkait

Minggu Kasih Polres Kotamobagu, Kapolres Ajak Warga Jaga Kerukunan
Polri Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti
Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri
Kapolri Suyudi: Polisi Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat
Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum
Tentang Makna Negeri Matahari Terbit yang Dilihat dari Sudut Pandang Alfabet Kanji (漢字)
URC Polsek Tomohon Tengah Ringkus Pelaku Pencurian Sapi di Perkebunan Matani
DPR Terima Surpres, Komjen Suyudi Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:40

Minggu Kasih Polres Kotamobagu, Kapolres Ajak Warga Jaga Kerukunan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:40

Polri Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:06

Kapolres AKBP Novrial Kombo Hadiri Peresmian SPPG Desa Kumu Kecamatan Tombariri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:50

Kapolri Suyudi: Polisi Harus Lebih Dekat dengan Masyarakat

Jumat, 2 Oktober 2026 - 05:34

Kejati Sulut Konsolidasi Teknis, Samakan Penanganan Perkara Pidana Umum

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version