Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak KI

Jumat, 24 Maret 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pilarportal.com — Manado  – Guna mencegah praktik pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut) menggelar Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Jumat (24/3).

Kepala Kantor Wilayah, Ronald Lumbuun membuka langsung pelaksanaan kegiatan edukasi ini. Seperti yang diketahui bahwa Hak Kekayaan Intelektual merupakan hak yang timbul sebagai hasil dari kemampuan Intelektual manusia dalam berbagai bidang yang menghasilkan suatu proses atau produk yang bermanfaat. Didukung dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diera globalisasi ini, berdampak positif pada meningkatnya kualitas dari inovasi para inventor. Namun disisi lain juga menyebabkan banyaknya pelanggaran-pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual.

Dalam laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rudy H. Pakpahan, menyampaikan menanggapi maraknya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Sulut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan manfaat dan pentingnya pelindungan atas karya atau produk kekayaan intelektual, bertempat di Hotel Quality, Manado.

Selanjutnya Kakanwil, Ronald Lumbuun dalam sambutannya menjelaskan bagaimana cara memberikan pelindungan kekayaan intelektual yang ada. “Dengan cara mendaftarkan atau melakukan pencatatan pada Instansi yang menaungi dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar karya ciptaannya mendapatkan kepastian hukum. Sehingga pelindungan hukum terhadap kekayaan intelektual benar-benar dirasakan oleh masyarakat dan mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam berinovasi mengembangkan ide kreatifnya,” jelas Ronald.

Kegiatan edukasi ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber yaitu, Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sulut, AKBP Robby M. Rahardian, Akademisi Universitas Sam Ratulangi, Lendy Siar dan Analis Hukum Ahli Madya pada Kanwil Kemenkumham Sulut, Aswan Idrak.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta dukungan dari pemerintah daerah setempat terkait pencegahan pelanggaran terhadap Hak Kekayaan Intelektual di Provinsi Sulawesi Utara.(*/yud)

Berita Terkait

Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM Bahlil, Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut
Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon
SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung
Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata
HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp114,4 Miliar ke Kabupaten/Kota
Ngopi Pagi Bareng, Kejati Sulut – Forum Pers Adhyaksa Bahas Sejumlah Isu Aktual
Sulut Raih Terbaik 1 Akses Pendidikan, Dapat Insentif Rp2 Miliar
Empat Siswa SMPN 4 Ambar Raih juara Tinju Antar Pelajar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 18:10

Gubernur Yulius Temui Menteri ESDM Bahlil, Dorong Percepatan WPR dan IPR Sulut

Selasa, 29 September 2026 - 14:18

Memperkuat Karakter Bangsa, Kemhan Gelar Latihan Kader Bela Negara di Tomohon

Jumat, 25 September 2026 - 19:44

SKD Poltekimipas 2026 di Manado Berlangsung Transparan, Kepala BKN Pantau Langsung

Kamis, 24 September 2026 - 13:56

Rakor Kemenimipas 2026, Kanwil Imigrasi Sulut Dorong Evaluasi Jadi Aksi Nyata

Rabu, 23 September 2026 - 20:20

HUT ke-62 Sulut, Pemprov Salurkan DBH Rp114,4 Miliar ke Kabupaten/Kota

Berita Terbaru

Click to listen highlighted text!
Exit mobile version