Ditresnarkoba Polda Sulut Tangkap Terduga Pengedar 216 Gram Sabu di Jalan Trans Sulawesi

Senin, 25 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Pilarportal.com, Manado  – Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Trans Sulawesi.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, pada Senin (25/8/2025).

“Pengungkapan dilakukan pada hari Jumat, 22 Agustus 2025 sekitar pukul 12.30 Wita, di Jalan Trans, Desa Babo, Kecamatan Sangtombolang Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas mengamankan 1 orang warga asal Provinsi Sulawesi Tengah dalam kasus tersebut, yakni pria inisial MA (28) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan barang bukti sabu sebanyak 216 gram.

“Saat diamankan, barang bukti ditemukan dalam 5 paket besar sabu dengan berat bruto 216 gram, yang dibungkus dalam paketan plastik dan lakban warna hitam, bersama 3 buah handphone beserta bukti petunjuk transaksi elektronik,” lanjut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan.

Menurut Kabid Humas, narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari luar daerah Sulut dan akan diedarkan di wilayah Sulawesi Utara.

“Penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu. Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut guna dilaksanakan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu ditambahkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani, jajarannya akan terus melakukan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Utara.

“Kami Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda Sulut tetap konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Dan terus melakukan upaya pencegahan masuknya narkoba ke wilayah hukum Polda Sulut, bila ada yang coba-coba, kita akan tindak tegas,” tegas Kombes Pol Arie Fadlani.

Ia juga mengharapkan partisipasi dari semua warga masyarakat agar memberikan informasi ke Kepolisian apabila mengetahui peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba yang terjadi di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Menhan Sjafrie Turun Langsung ke Secaba Amurang, ini Arahannya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:56 WITA

Kabid Pangkerego: Lulusan SMKN 1 Manado Sudah Siap Masuk Dunia Kerja

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Berita Terbaru

Exit mobile version