Tragedi di Hari Natal: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Tak Wajar di Tondano Barat

Kamis, 25 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Suasana perayaan Hari Raya Natal di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, seketika berubah menjadi duka mendalam. Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Pilarportal.com,MINAHASA — Suasana perayaan Hari Raya Natal di Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, seketika berubah menjadi duka mendalam.

Seorang pria ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kediamannya pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh pihak keluarga korban. Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, personel Pos Pengamanan Tataaran yang dipimpin Kepala Pos Pam IPDA S. Arasj, bersama Tim Inafis dan piket Reskrim Unit IV PPA Polres Minahasa, segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta langkah kepolisian lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Julio Sanger (30), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Roong Lingkungan I, Kecamatan Tondano Barat. Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di dapur rumah keluarga Lantu–Sanger, tempat korban tinggal.

Saksi pertama, Rosye Sanger (73), yang merupakan tante korban, menjelaskan bahwa sekitar pukul 12.00 WITA dirinya pulang dari gereja dan sempat menyiapkan makanan di rumah. Sekitar pukul 13.00 WITA, saksi hendak memanggil korban untuk makan, namun tidak mendapat respons.

Saksi kemudian mengecek ke bagian belakang rumah dan mendapati korban sudah dalam posisi tergantung. Dalam kondisi panik, saksi segera menuju rumah anak perempuannya, Marla Mamuaya, yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian, untuk meminta pertolongan.

Saksi kedua, Marla Mamuaya (53), membenarkan keterangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi dari ibunya, dirinya langsung menuju lokasi dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Selanjutnya, saksi menghubungi pemerintah desa dan pihak kepolisian agar kejadian tersebut dapat ditangani secara resmi.

Dari hasil pemeriksaan awal oleh Tim Inafis Polres Minahasa, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Berdasarkan kondisi jenazah, diperkirakan korban telah meninggal dunia lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut merupakan murni kejadian gantung diri.

Pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan kepolisian dan secara resmi menyatakan menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman.

Pihak Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga maupun lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melaporkan atau meminta bantuan apabila menemukan situasi yang memerlukan pendampingan sosial maupun kepolisian.

Berita Terkait

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Mewakili Bupati, Wabup Vanda Sarundajang Hadiri Pesta Perak Imamat RP. Fanny Manengkey, MSC
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:11 WITA

Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:14 WITA

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Berita Terbaru

Exit mobile version