Pilarportal.com,Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D Watania, M.M, M.Si, menjadi narasumber sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini.
Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Minahasa dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional ke-40, Jumat (25/07/2024), bertempat di Yama Hotel dan Resort Tondano.
Kegiatan yang diawali dengan Laporan Plt Kepala Dinas PPPA Minahasa Agustivo Tumundo, S.E.,M.Si, ini juga menampilkan nara sumber Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulut Wanda LC Musu, S.E M.E., dan Kepala UPTD PPA Minahasa Joke Fanny Runtuwene, SKep MMKes.
Sekda Lynda Watania membacakan sambutan Penjabat Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, MSi, mengatakan mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas PPPA MInahasa ini serta Pemkab Minahasa sangat membutuhkan dukungan dari para siswa dan siswi untuk pelaksanaan pembangunan di Minahasa.
Sekda Watania, terkait dengan perkawinan dini, ia menyebut bahwa perkawinan usia dini ini bukan hoax atau bohong, karena faktanya di daerah lain masih banyak anak yang melakukan perkawinan dini.
Pernikahan usia dini bisa berdampak buruk bagi kesehatan, pendidikan, dan hak asasi manusia.
Sekretaris Daerah Minahasa Lynda Watania mengharapkan agar peserta bisa menghindari pernikahan di usia muda dan pergaulan bebas.
“Pernikahan di usia dini bisa menyebabkan masa depan atau cita-cita buyar. Anak yang lahir bisa resiko terkena stunting,” terangnya.
Lynda juga menegaskan agar di usia muda ini, bisa memanfaatkan waktu di masa sekolah untuk mengejar cita-cita.
” Jangan sampai adik-adik masih muda, sudah punya pacar dan terjerumus ke Pernikahan dini, karena bisa berpotensi memicu kekerasan seksual dan pelanggaran hak asasi manusia. Umumnya remaja memiliki emosi yang tidak stabil, sehingga rentan terjadi cekcok bahkan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya
Lynda juga mendorong agar anak -anak yang usia remaja lebih mendekatkan diri dengan Tuhan dengan rajin ke ibadah dan mengikuti kegiatan-kegiatan positif lainnya.
“Pernikahan dini bisa membuat anak-anak putus sekolah dan tidak memiliki kesempatan untuk mengembangkan diri,” tuturnya
Kami meminta semua stakeholder bisa membantu mencegah anak-anak kita untuk mencegah pernikahan di usia dini.
Sekda juga mengungkapkan bahwa perkawinan dini sangat beresiko. Bukan untuk menakuti tapi supaya mata kita terbuka, bahwa anak yang lahir dari perkawinan dini beresiko stunting,” pungkasnya.
Diketahui kegiatan tersebut turut dihadiri oleh, para Kepala Bidang Daine Lantang SE MAP, Irene Rumagit SE MSi, Dra Fivi Lensun, Sekdis PPPA Josefien Kaurow SIP, serta Ketua Forum Anak Daerah (FAD) Minahasa, (DRO)
