Aniaya Pamannya Pakai Linggis, BT Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 26 Desember 2022 - 19:47 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Penganiayaan dilakukan seorang pria berinisial BT (30) terhadap pamannya sendiri bernama Josafat Moho (51), di Kelurahan Pinokalan Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, pada bulan Juni 2022 silam. Polisi akhirnya berhasil menangkap terduga pelaku.

“Terduga pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Bitung pada hari Senin (26/12/2022) sekitar pukul 01.30 Wita, di Kelurahan Bitung Barat Dua Kecamatan Maesa,” terang Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12/2022) pagi.

Penganiayaan tersebut terjadi di rumah kakak korban yang juga merupakan ibu kandung terduga pelaku, yang saat itu sedang sakit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban dihubungi salah satu saudaranya agar ke rumah kakaknya yang sedang sakit. Tak lama berselang, tiba-tiba datang polisi mencari terduga pelaku di rumah tersebut. Karena tak mendapatkan terduga pelaku, polisi pun pergi. Namun saat polisi pergi, korban melihat terduga pelaku sedang bersembunyi sehingga korban kembali memanggil polisi,” urainya.

Karena emosi pamannya memanggil kembali polisi, terduga pelaku lantas bakuku (berteriak), namun saat itu langsung ditegur korban.

“Tak terima ditegur korban, terduga pelaku lalu memukul dengan sebuah linggis ke arah kepala korban, namun berhasil ditangkis dengan tangan kirinya, sehingga membuat tangan kiri korban patah dan terluka,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Melihat polisi sudah datang ke rumah, terduga pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Setelah melakukan aksinya tersebut, terduga pelaku langsung melarikan diri apalagi ia melihat polisi sudah datang ke rumahnya. Sedangkan korban langsung dibawa ke RS Menembo-nembo untuk mendapat perawatan medis, 3 jahitan di tangan kiri,” pungkasnya.

Terduga pelaku sudah dibawa ke Polres Bitung dan diserahkan ke Penyidik Reskrim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(*/yud)

Berita Terkait

Polsus dari 8 Instansi Bersaing Jadi Teladan Nasional 2026
Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore
Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali
Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel
Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Thailand
Siap Respons Cepat, Usai Dilaunching, URC Resmob Polres Tomohon Langsung Tancap Gas Sisir Titik Rawan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:44 WITA

Polres Sangihe Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa di Pulau Kawio dan Marore

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:29 WITA

Bareskrim Polri Tangkap Buronan Narkoba Australia di Bandara Bali

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:27 WITA

Menkum: Revisi UU Polri Penting Hadapi Tantangan Keamanan Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:12 WITA

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sulut Gelar Pekan Disiplin untuk Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:06 WITA

Bali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia IAWP 2026

Berita Terbaru

Exit mobile version