Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dengan Senjata Tajam yang Tewaskan Korban di Dodap Bolmong Timur

Senin, 26 Desember 2022 - 20:19 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku.

Pilarportal.com – Manado – Personel Peleton Siaga Polres Bolmong Timur mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam hingga menewaskan korbannya, yang terjadi di Desa Dodap, Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Bolmong Timur, pada Minggu (25/12/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WITA.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polres Bolmong Timur, membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku pria berinisial AT (29), warga yang berdomisili di Desa Dodap. Sedangkan korbannya pria bernama Nokwan (37), warga desa setempat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (26/12) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya terduga pelaku bersama beberapa orang lainnya minum miras di rumah seorang warga Desa Dodap sambil berjoget. Terduga pelaku bersama satu orang lalu keluar dari rumah tersebut untuk mencari rumah warga lainnya yang memutar musik.

“Pada saat di jalan, terduga pelaku berpapasan dengan korban. Lalu korban mengatakan bahwa terduga pelaku tidak kuat minum miras, hingga membuat terduga pelaku tersinggung. Keduanya kemudian berkelahi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat duel itu, korban pun terjatuh lalu mengambil batu, selanjutnya memukulkan batu tersebut ke kepala terduga pelaku hingga berdarah.

“Seketika itu juga, terduga pelaku mencabut pisau dari pinggang lalu menikam tubuh korban hingga kemudian meninggal dunia. Terduga pelaku kemudian melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sementara itu Kapolsek Tutuyan yang mendapat informasi kejadian, segera mendatangi TKP bersama personel Peleton Siaga. Namun saat itu korban telah dibawa ke RS Tutuyan dalam keadaan meninggal dunia.

“Petugas kemudian mencari terduga pelaku, yang ditemukan saat bersembunyi di rumah warga sekitar TKP dan dalam keadaan pengaruh miras. Terduga pelaku lalu dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan luka di bagian kepalanya. Setelah itu terduga pelaku diamankan untuk diperiksa lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(*/yud)

Berita Terkait

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR
DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM
Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial
Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi
Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa
Kapolri Cup 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet E-Sport Nasional
Satgas Cartenz: Benda yang Viral di Gereja Sugapa Lama Bukan Ranjau
Polda Sulut Kaji Pembentukan dan Peningkatan Status Sejumlah Polsek

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:23 WITA

Kapolri Listyo Sigit Dapat Apresiasi dari Ketua Komisi III DPR

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:12 WITA

DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, Usai Bahas 112 DIM

Senin, 8 Juni 2026 - 15:56 WITA

Kapolda Sulut Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bolmong, Salurkan Bantuan Sosial

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WITA

Tim URC Resmob Polres Tomohon Resmi Beroperasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:33 WITA

Mulai 8 Juni, Ini Sasaran Utama Operasi Patuh Polres Minahasa

Berita Terbaru

Exit mobile version