Bupati Sitaro Diperiksa, Januarius: Kejati Sulut Dalami Dugaan Korupsi Dana Bencana

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:07 WITA

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H.{Foto:Yudi/pilar)

MANADO, Pilarportal.comKejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan dana bantuan bencana.

Terbaru, penyidik Kejati Sulut melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, pada Jumat (27/2/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulut, Januarius L. Bolitobi, S.H., menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih Tahap Penyidikan

Menurut Januarius, pemeriksaan terhadap Bupati Sitaro masih berada dalam tahap penyidikan. Proses ini dilakukan untuk mendalami fakta-fakta di lapangan serta mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.

“Pemeriksaan merupakan bagian dari upaya pendalaman dan penguatan alat bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan dana bantuan bencana,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga memastikan setiap tahapan dilakukan secara objektif tanpa intervensi pihak mana pun.

Lindungi Hak Masyarakat Terdampak

Kejati Sulut menyatakan, penegakan hukum ini bertujuan melindungi hak masyarakat terdampak erupsi Gunung Ruang agar bantuan yang dialokasikan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.

Pihak kejaksaan mengingatkan seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tetap menghormati tahapan penyidikan yang sedang berlangsung,” tambah Januarius.

Kejati Sulut memastikan akan menyampaikan perkembangan perkara ini secara terbuka kepada publik sesuai dengan tahapan penanganan kasus. Hingga kini, proses penyidikan masih terus berjalan.

Berita Terkait

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna
Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG
Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos
Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan
URC Resmob Polda Sulut Ungkap Penikaman Polisi dan Prostitusi Online di Hotel Manado
Imigrasi Tahuna Amankan Dua WN China, Diduga Langgar Aturan Keimigrasian
2 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Pengurangan Masa Hukuman Khusus Hari Waisak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:47 WITA

Dua WN China Dideportasi Imigrasi Tahuna

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:21 WITA

Polda Sulut Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penipuan, Kuasa Hukum Soroti Status Hukum

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:53 WITA

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:31 WITA

Empat Pria Diamankan Polres Mitra Usai Pamer Senjata Rakitan dan Unggah Ancaman di Medsos

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:43 WITA

Polresta Manado Ungkap 7 Kasus Narkoba dan Obat Keras, 3.545 Jiwa Berhasil Diselamatkan

Berita Terbaru

Exit mobile version