Wartawan Jadi Korban Pengeroyokan di Bitung, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Jumat, 27 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

BITUNG, Pilarportal.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang wartawan terjadi di wilayah hukum Polres Bitung. Korban diketahui bernama Andre Maurits W. Koloay yang mengalami penganiayaan oleh sejumlah pria pada Kamis (19/3/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Apela Dua, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban awalnya menghadiri sebuah acara di rumah warga sekitar pukul 22.00 WITA dan sempat berbincang bersama beberapa orang, termasuk terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, situasi berubah sekitar pukul 03.00 WITA. Tanpa pemicu yang jelas, seorang pria berinisial FM diduga mendekati korban dan langsung melayangkan pukulan bertubi-tubi ke arah wajah. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh pelaku lain berinisial RP.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ranowulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Bitung Albert Zai melalui Kasi Humas Abd Natip Anggai membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.

“Kami memastikan laporan sudah diterima dan saat ini dalam tahap penanganan. Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi terus dilakukan, termasuk pengumpulan alat bukti,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Selanjutnya, hasil penyelidikan akan dibahas dalam forum gelar perkara guna menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan yang dapat memicu konflik.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan setiap tindak pidana yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat ditangani dengan cepat oleh aparat berwenang.

Dengan proses hukum yang berjalan, diharapkan keadilan bagi korban dapat terwujud serta menjadi pembelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia
Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap
Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai
Polri Gandeng Production House Lawan Pembajakan Film Digital di Indonesia
Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis
Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan
Survei IDM: Kepercayaan Publik terhadap Polri Capai 79,2 Persen

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:50 WITA

IPTU Esterlina Buktikan Polwan Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Tapi Juga Berprestasi Dunia

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:44 WITA

Bareskrim Polri Musnahkan 466 Ribu Lembar Uang Palsu, 1.241 Pelaku Ditangkap

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:11 WITA

Sempat Viral, Polresta Dalami Dugaan Permainan Meteran BBM di SPBU Gunung Potong, Hasil Uji Metrologi Dinyatakan Sesuai

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:34 WITA

Kapolda Sulut Resmikan SPPG Polres Sitaro, 2.077 Siswa Mulai Terima Makan Bergizi Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:10 WITA

Pomdam XIII/Merdeka Bongkar Dugaan Penimbunan 4,7 Ton Solar Subsidi di Minut

Berita Terbaru

Exit mobile version