Kejanggalan menurut Tjan Kok Tjie
Awalnya Bank Danamon waktu itu bilang tidak ada Asuransi tapi perkembangan hasil pemeriksaan dari Pihak kepolisian Polres kotamobagu temuan dari Bank BCA itu yakni Wanatata, disitu sudah diganti nomor polis dari pihak BCA, 1 (satu ) atas nama orang lain Mohamad Fauzan Akbari kemudian kedua awalnya ekor nomor 00 sudah di ganti dengan 04 kemudian sekarang 2024 sudah di ganti 02 berarti ada 3 Polis itu BCA.
Kemudian dari pihak 1 objek itu disertakan 1 Wanatata, 4 Manulife, 3 Adira dan sekarang Klaim Adira itu 905.000.000 itu belum terbayar sekarang PT Asuransi Sttourik dahulu OT Asuransi Adira.
Kronologi kebakaran diceritakan Tjan Kok Tjie
Pada tanggal 1 Agustus 2016 tempat usaha kami mengalami musibah kebakaran ,pada saat itu mulanya dari api dari tetangga toko Aneka, merembet hingga sampai ke rumah tinggal kami.
Namun musibah kebakaran itu hanya Rumah tinggal kami , toko yang ada barang dagangan jumlanya isinya 1 Milyar ini tidak terbakar , isi dari gudang atau toko itu barangnya adalah hasil bumi berupa Cengkeh, Vanili, kopi, Cokelat,Tangkai Cengkeh ,Pala dan Kayu Manis.
Dan disini ada tertulis dari Rincian hasil TKP dari Polres kotamobagu, pasca musibah kebakaran itu diberikan Polce line selama seminggu ,setelah semingu di lepas tanda Police line itu kami ingin menyelamatkan barang berupa cingke pada saat itu harganya Rp.125.000/Kg, Vanili /Kg seharga Rp.4000.000.
Nah Hutang kami di danamon itu sekitar -+ 500 jutaan sekian, hitung-hitung jika kami menjual Vanili seberat 150 Kg dengan dikalikan harga 4 jutaan sudah 600 Juta.
Dari pihak Bank Danamon cegat/tahan dan mengatakan jangan sampai di sentuh barang barang ini karna ada tim asuransi mau perilsa.
Kemudian besoknya,dari pihak Bank BCA juga datang lagi dan mengatakan jangan di sentuh barang-barangnya karna dari Tim Asuransi akan periksa barang tersebut.
Mereka menyampaikan andai kami sentuh barang – barang tersebut itu kalian punya kesalahan.
Waktu berjalan hingga kurang kebih 2 bulan barang-barang tersebut sudah mulai rusak dengan kurang lebih Rusak 75 % tiba-tiba dari pihak danamon sampaikan tidak ikut Asuransi.
Padahal temuan dari pihak kepolisian Polres kotamobagu itu dapat 8 (delapan) Polis Asuransi, kalau dari Pihak Bank BCA ada sertakan Asuransi Wanatata kebakaran dan Stik Barang kemudian pihak danamon itu wanatata itu 1 (satu ) polis Asuransi kebakaran dan stok barang kemudian Manulife 4 Polis Asuransi dan Adira 3 Polis Asuransi jadi semuanya 8 Polis Asuransi jadi 8 yang di Bank Danamon Asuransi yang di ikut sertakan sampai belum ada realisasi hingga sekarang.
