Polda Sulut Tangkap Pengedar Sabu di Manado, 40 Paket Kecil Disita

Pilarportal.com, Manado —  Polda Sulawesi Utara melalui Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) mengamankan seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado, Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 18.30 Wita.

Dari tangan pelaku, petugas menyita 40 paket kecil sabu siap edar.

Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Arie Fadlani menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala.

“Sebelumnya, Tim Subdit I mendapat informasi dari masyarakat tentang dugaan peredaran sabu yang dilakukan oleh seorang pria di wilayah Dendengan Dalam. Berdasarkan informasi itu, tim segera melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Pol Arie, Senin (27/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, tim yang dipimpin Kasubdit I Kompol Muhlis Suhani berhasil menangkap seorang pria berinisial S (27), warga Kecamatan Wanea, di salah satu kamar kost di Jalan Pingkan Matindas, Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah paket sabu dengan berat kotor sekitar 37 gram. Barang haram itu disimpan di dalam kaleng yang dililit lakban warna biru di atas meja rias,” ungkap Kombes Pol Arie.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah Parulian Hasibuan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika di daerah ini.

Atas nama Bapak Kapolda Sulut, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian, sehingga kasus ini bisa terungkap.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkotika dalam bentuk apapun karena selain berbahaya bagi kesehatan, juga dapat berhadapan dengan hukum,” tegas Kombes Pol Hasibuan.